TANJUNG REDEB – Rencana revisi Rencata Tata Ruang Wilayah (RTRW) disorot Ketua DPRD Berau, Madri Pani. Dia mengingatkan agar hal tersebut tidak dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu.
Dia mengungkapkan, rencana revisi RTRW harus bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kita khawatir revisi RTRW dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu. Contohnya, muncul izin baru untuk perkebunan kelapa sawit atau izin di atas izin,” katanya, Senin (25/3/2024).
Dijelaskannya, lahan bekas tambang harus dikembalikan ke pemerintah daerah sebelum adanya izin baru. “Kalau ada izin yang dikeluarkan sebelum proses pengembalian selesai, itu merupakan sebuah pelanggaran,” imbuhnya.
Madri Pani menekankan bahwa revisi RTRW harus berfokus pada kesejahteraan masyarakat Berau, terutama masyarakat bawah dan lemah.
“Perubahan RTRW Berau bukan untuk kepentingan para pengusaha besar. Kita harus prioritaskan masyarakat bawah dan lemah agar mereka bisa bertani atau berkebun. Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujarnya.
Lebih lanjut, Madri Pani mengingatkan agar revisi RTRW dilakukan secara sistematis dan transparan.
“Proses revisi RTRW harus transparan dan melibatkan semua pihak terkait. Jangan sampai ada perubahan yang dilakukan tanpa sepengetahuan masyarakat,” tandasnya. (adv/set)