BLT Berau 2026 Cair Sekali Setahun, Penerima Dipastikan Berkurang

BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Sosial resmi mengubah pola penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga kurang mampu pada tahun anggaran 2026. Jika sebelumnya bantuan disalurkan setiap tiga bulan, kini pencairan dilakukan satu kali dalam setahun.

Kepala Dinas Sosial Berau, Iswahyudi, mengatakan perubahan mekanisme tersebut dipengaruhi kondisi fiskal daerah yang terbatas serta penyesuaian administrasi penyaluran bantuan sosial. “Karena keterbatasan anggaran dan perubahan administrasi, pola BLT kita ubah menjadi satu kali dalam setahun, tidak lagi per tiga bulan,” ujarnya.

Penyaluran bantuan dijadwalkan berlangsung pada Desember 2026 dan diberikan sekaligus kepada seluruh penerima manfaat di Kabupaten Berau.

Selain mengubah jadwal pencairan, Dinas Sosial juga memperketat proses seleksi penerima agar bantuan lebih tepat sasaran. Pemerintah akan memfokuskan bantuan kepada masyarakat dalam kategori desil 1 hingga desil 5 atau kelompok ekonomi paling rentan.

Sementara masyarakat yang masuk kategori desil 6 atau kelompok hampir mampu kemungkinan besar tidak lagi menerima BLT daerah. “Jumlah penerima pasti berkurang karena kita lebih selektif dan hanya memprioritaskan sampai desil lima,” jelasnya.

Tak hanya jumlah penerima yang berubah, nominal bantuan juga mengalami penyesuaian. Jika sebelumnya penerima memperoleh Rp500 ribu per bulan, tahun ini nilainya menjadi Rp300 ribu per bulan.

Meski nominal bulanan turun, bantuan akan diberikan secara akumulatif pada akhir tahun. Dengan skema tersebut, setiap penerima diperkirakan menerima sekitar Rp3,6 juta sekaligus saat pencairan Desember mendatang. “Kalau dihitung, penerimaan bisa sekitar Rp3,6 juta per orang saat Desember. Namun, saat ini masih dalam proses penganggaran,” tambahnya.

Saat ini, Dinas Sosial Berau masih melakukan pembaruan data calon penerima manfaat agar sesuai kondisi riil di lapangan. Sosialisasi kepada pemerintah kampung dan kelurahan juga terus dilakukan untuk memastikan masyarakat memahami perubahan kebijakan tersebut.

Menurut Iswahyudi, langkah ini diambil agar bantuan sosial tetap berjalan meski daerah menghadapi keterbatasan anggaran. Pemerintah juga ingin memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang paling membutuhkan. “Kita ingin bantuan ini tetap tepat sasaran dan benar-benar dirasakan masyarakat yang memang layak menerima,” pungkasnya. (ril)

BERITA POPULER