Home KALTARA Berkat Laporan Warga, Polisi Amankan Tiga Pengedar Sabu di Tarakan

Berkat Laporan Warga, Polisi Amankan Tiga Pengedar Sabu di Tarakan

0
Tampang ketiga pelaku saat diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tarakan. (Dokumentasi Humas Polres Tarakan)

TARAKAN – Sebanyak tiga orang, masing-masing berinisial D, H, dan R diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tarakan. Ketiganya diamankan lantaran terlibat dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kota Tarakan.

Kapolres Tarakan, AKBP Adi Saptia Sudirna, melalui Kasat Reskoba Polres Tarakan, AKP Yudhit Dwi Prasetyo, menjelaskan bahwa, pengungkapan kasus ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai Jalan K.H Agus Salim, RT 15, Kelurahan Selumit, Kecamatan Tarakan Tengah, sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Berbekal informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan pada Jumat, 28 Februari 2025, sekitar pukul 21.00 WITA.

“Sekitar pukul 22.15 WITA, petugas mencurigai seorang pria yang mengendarai sepeda motor di lokasi tersebut,” ujarnya, Selasa (4/3/2025).

Saat hendak diberhentikan, pria tersebut melarikan diri, sehingga tim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankannya di Jalan Meranti, Kelurahan Gunung Lingkas, Kecamatan Tarakan Timur.

“Setelah diinterogasi, pria tersebut mengaku berinisial D,” ungkap Kasat Reskoba.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka D mengaku menyimpan narkotika jenis sabu milik temannya, H, di rumahnya yang berlokasi di Jalan K.H Agus Salim, RT 15, Kelurahan Selumit.

Tim Opsnal kemudian menuju lokasi tersebut, dan berhasil mengamankan H beserta seorang rekannya, R, yang saat itu berada di dalam rumah.

Kata Kasat Reskoba, penggeledahan terhadap kedua terduga pelaku disaksikan Ketua RT setempat. Hasilnya, petugas menemukan 21 bungkus plastik klip berisi sabu yang disimpan dalam plastik hitam, serta 2 bungkus plastik klip berisi sabu di hadapan tersangka H.

Pelaku H mengakui bahwa 22 bungkus sabu adalah miliknya, sementara 1 bungkus lainnya milik sahabatnya, R.

Ketiga tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polres Tarakan, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat pemeriksaan di ruang Satresnarkoba, tersangka D kembali mengakui bahwa masih menyimpan narkotika tambahan di rumahnya.

Tim Opsnal kembali melakukan penggeledahan dan menemukan 1 bungkus sabu di dalam stabilo, serta 2 bungkus sabu di dalam kotak rokok yang diselipkan di bawah kasur. Penggeledahan ini kembali disaksikan Ketua RT setempat.

“Atas perbuatan mereka, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Tarakan guna proses hukum lebih lanjut,” tambah Kasat Reskoba.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version