BERAU — Pemerintah Kabupaten Berau mulai menggenjot kualitas perencanaan pembangunan kampung melalui penguatan sistem data berbasis Indeks Desa (ID) Tahun 2026. Langkah ini ditandai dengan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengolahan data yang melibatkan aparatur kampung dari berbagai wilayah.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sangalaki, Selasa (21/4/2026) itu dibuka oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, dan diikuti sekitar 100 kepala seksi pemerintahan kampung.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tentram Rahayu, menjelaskan bahwa sejak 2025 pemerintah resmi menggunakan ID sebagai satu-satunya indikator pembangunan desa, menggantikan Indeks Desa Membangun (IDM) sesuai regulasi terbaru.
Ia menyebutkan, terdapat enam dimensi utama dalam pengukuran ID, meliputi layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, serta tata kelola pemerintahan.
Seluruh proses penginputan data, kata dia, akan melalui tahapan pengukuran, verifikasi, dan validasi sebelum dilaporkan ke Kementerian Desa paling lambat 30 Juli 2026.
“Indeks Desa ini menjadi acuan utama dalam menentukan arah kebijakan. Dengan data yang tepat, pembangunan kampung bisa lebih terarah dan efisien,” jelasnya.
Adapun dari sisi capaian, Tentram mengungkapkan adanya perbaikan status desa di Berau dalam beberapa tahun terakhir. Jumlah desa berkembang menurun dari 39 menjadi 30, sementara desa maju meningkat dari 42 menjadi 47, dan desa mandiri bertambah dari 19 menjadi 22.
Ia juga memastikan bahwa sejak 2024 tidak ada lagi desa berstatus tertinggal di Berau, meskipun perbedaan nilai antarstatus masih tipis dan berpotensi berubah sewaktu-waktu. “Ke depan, kami akan menargetkan peningkatan status di beberapa kampung,” tuturnya .
Kampung Suaran dan Giring-Giring diproyeksikan naik menjadi desa mandiri, sedangkan Merancang Ilir, Samburakat, dan Teluk Sumbang ditargetkan meningkat menjadi desa maju.
Sementara itu, Sekkab Berau, Muhammad Said, menekankan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada keakuratan data yang disampaikan oleh pemerintah kampung.
“Data yang dimasukkan harus sesuai kondisi di lapangan dan bisa dipertanggungjawabkan. Ini penting karena akan menentukan arah kebijakan pembangunan ke depan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa tantangan pembangunan semakin kompleks, termasuk adanya pengurangan alokasi dana kampung. “Kami meminta setiap kampung untuk lebih kreatif dalam menggali dan mengelola potensi lokal,” pungkasnya. (Srn)

