Home SANGGAM SEPUTAR BERAU Beraksi di 7 Kecamatan, Dua Remaja Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan

Beraksi di 7 Kecamatan, Dua Remaja Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan

0
Seorang pelaku Curanmor berinisial SA (18) jajaran Polsek Tabalar, Selasa (6/8/2024) kemarin.

TABALAR – Polsek Tabalar berhasil mengamankan dua pelaku Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) berinisial SA (18) warga Kecamatan Tanjung Redeb dan seorang pelaku masih di bawah umur berusia 15 tahun warga Kecamatan Teluk Bayur, Selasa (6/8/2024) kemarin.

Kapolsek Tabalar, Iptu Sukhidin menjelaskan kejadian bermula pada Selasa (6/8/2024) pukul 11.30 Wita, ketika Polsek Tabalar menerima informasi dari masyarakat, mengenai pelaku pencurian sepeda motor yang melarikan diri dari Biatan Lempake, Kecamatan Biatan menuju Tanjung Redeb.

Untuk menindak lanjuti informasi tersebut, personel segera bergerak cepat dan melihat dua orang pengendara sepeda motor yang diduga sebagai pelaku melintas di jalan poros Tubaan dengan kecepatan tinggi.

“Pengejaran pun dilakukan hingga di tikungan tajam daerah Gunung Padai, di mana kedua pelaku kehilangan kendali dan menabrak kendaraan roda empat dari arah berlawanan. Kemudian kedua pelaku melarikan diri ke dalam hutan,” ucap Iptu Sukhidin.

Lebih lanjut, kendaraan yang ditinggalkan kedua pelaku, meliputi dua unit sepeda motor Honda Beat berwarna merah putih tanpa plat nomor dan Suzuki Nex tanpa plat nomor berwarna hitam tanpa penutup bodi, pun dijadikan barang bukti.

Kemudian, Pukul 17.00 Wita, personel Polsek Tabalar melanjutkan pencarian dan berhasil menangkap kedua pelaku di sebuah warung makan saat mereka menumpang kendaraan dump truck menuju Tanjung Redeb.

Iptu Sukhidin menjelaskan, dari keterangan kedua pelaku, mereka mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 7 unit di berbagai tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda serta mencuri satu unit HP merk OPPO dan tiga kotak amal masjid.

Untuk Kecamatan Tanjung Redeb, 1 unit Suzuki Nex. Kecamatan Teluk Bayur, 1 unit Honda Supra. Kecamatan Pulau Derawan, 1 unit Honda Revo. Kecamatan Sambaliung, 1 buah HP OPPO A53 dan 2 buah kotak amal masjid. Kecamatan Biatan, 1 unit Honda Beat merah putih. Kecamatan Talisayan, 1 unit Yamaha Soul GT. Kecamatan Biduk-Biduk, 1 unit Yamaha Mio J, 1 unit Honda Vario dan 1 buah kotak amal masjid.

Polsek Tabalar mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar.

“Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tuturnya.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Tabalar untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus-kasus pencurian lainnya.

Pewarta : Muhammad Aril
Editor : Nicha R

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version