Home POLITIK Bapaslon MP-AW Serahkan Berkas Perbaikan, Sertakan Surat Pengunduran Diri sebagai Anggota DPRD...

Bapaslon MP-AW Serahkan Berkas Perbaikan, Sertakan Surat Pengunduran Diri sebagai Anggota DPRD Berau

0
Bapaslon Madri Pani dan Agus Wahyudi (MP-AW) serahkan berkas perbaikan administrasi pendaftaran Pilkada serentak 2024 ke KPU Berau, Minggu (8/9/2024) kemarin.

TANJUNG REDEB – Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Madri Pani dan Agus Wahyudi (MP-AW) lakukan penyerahan berkas perbaikan administrasi pendaftaran Pilkada serentak 2024 ke KPU Berau, Minggu (8/9/2024).

Penyerahan ini dilakukan oleh LO Bapaslon MP-AW, Muhammad Rizali sebagaimana surat pemberitahuan yang dikirimkan tim Bapaslon MP-AW.

Penyerahan dihadiri oleh Tim Bapaslon MP-AW, Komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Berau sebagai pengawas.

Ketua KPU Berau, Budi Harianto menyampaikan bahwa perbaikan dokumen dimulai sejak tanggal 6-8 September 2024 dan pada hari terakhir Bakal Bapaslon Madri Pani dan Agus Wahyudi (MP-AW) menyerahkan berkasnya ke KPU Berau untuk melengkapi berkas yang telah diserahkan.

“Pada hari ini terakhir waktu perbaikan berkas. Bapaslon Madri Pani dan Agus Wahyudi telah memberikan berkas perbaikan terkait administrasi Bapaslon yang menyerahkan perbaikan,” ucapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa langkah selanjutnya, akan menunggu waktu penetapan. Serta telah menerima seluruh berkas perbaikan dari Bapaslon MP-AW.

“Kemudian untuk hasil perbaikan telah diterima dan telah selesai dilakukan. Selanjutnya menunggu waktu penetapan yang telah ditentukan,” ungkapnya.

Kemudian, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaran KPU Berau, Samuel B Sattu menambahkan dengan telah diserahkannya berkas dari Bapaslon MP-AW, kedua Bapaslon yang akan bertarung pada Pilkada Berau 2024 semuanya telah melengkapi berkas perbaikan ke KPU Berau.

Selanjutnya ia menjelaskan bahwa pada hari terakhir yaitu (8/9/2024) kemarin, KPU Berau telah menerima serangkaian perbaikan berkas dari kedua Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Berau

“Sampai hari terakhir ini, kedua Bapaslon telah menyerahkan berkas. Termasuk dari MP yang menyertakan surat pengunduran diri sebagai Anggota DPRD sebagai bukti bahwa sedang di proses,” tandasnya.

Pewarta : Muhammad Aril
Editor : Nicha R

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version