TANJUNG SELOR – Bupati Bulungan, Syarwani menegaskan akan mengevaluasi ASN yang kerap mangkir saat jam kerja. Sanksi yang diberikan, mulai dari etik hingga pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Ketegasan itu diakui Syarwani sudah sesuai dengan regulasi yang ada. Diingatkan setiap ASN untuk disiplin saat menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat.
“Hal ini merupakan komitmen kita sebagai ASN. Kalau ada yang terbukti mangkir, misalnya tidak masuk kerja di hari kerja akan dievaluasi,” tegas Syarwani.
Ini disampaikan Syarwani, lantaran kerap menerima laporan adanya tenaga kerja, khususnya ASN tidak berada di tempat ketika masyarakat ingin mendapatkan layanan.
“Terutama layanan kesehatan di Puskesmas Pembantu (Pustu),” tukasnya.
Syarwani, kerap kali menemukan adanya tenaga kesehatan tidak berada di Pustu, saat masyarakat ingin mendapatkan layanan kesehatan. Misalnya di beberapa titik, terutama daerah-daerah terluar.
Bahkan, pernah ditemukan di daerah Liagu, Kampung Tias Kecamatan Sekatak, Bulungan. “Kita punya pustu di sana, dan kehadiran daripada petugas itu sangat dibutuhkan oleh warga kita ketika ingin mendapatkan layanan kesehatan,” terangnya.
Terhadap persoalan itu, Syarwani memerintahkan kepada Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulungan untuk memberikan atensi kepada petugas kesehatan, terutama yang berstatus PNS untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat.
Syarwani tidak menginginkan, masyarakat yang ingin mendapatkan layanan kesehatan, namun tidak terlayani lantaran petugas yang tidak ada di saat jam kerja.
Terhadap seluruh ASN di lingkup Pemkab Bulungan diingatkan untuk terus memberikan layanan yang maksimal terhadap masyarakat. Kedepan, lanjutnya bagaimana kehadiran daripada petugas yang sudah ditempatkan di tempat-tempat pusat layanan kesehatan ini benar-benar dapat memberikan layanan kesehatan optimal bagi masyarakat. (RBU)
Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam