TANJUNG REDEB – Anggota Komisi I DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk rutin berkoordinasi dengan pihak sekolah guna mencegah kasus perundungan.
Dia menilai, akhir-akhir ini tidak sedikit kasus perundungan terjadi di berbagai sekolah di sejumlah daerah di Indonesia. Sehingga hal yang demikian perlu menjadi fokus perhatian.
“Bagaimana pun,anak-anak harus diberi pemahaman bahwa perilaku perundungan tidak dibenarkan,” jelasnya.
Upaya koordinasi ke sekolah, kata Rudi, bisa dikombinasikan dengan instansi terkait seperti Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) dalam hal membina psikologis anak guna pencegahan sejak dini dari lingkungan sekolah.
Rudi juga beranggapan bila perlu di setiap sekolah diadakan pembelajaran atau pemahaman setiap hari terkait dampak buruknya perilaku bullying serta kekerasan. Peran keluarga serta pendekatan agama juga penting dilakukan untuk menghindari hal tersebut.
“Terlebih saat ini banyak pergaulan anak remaja usia sekolah yang dinilai rentan menimbulkan pelanggaran norma sosial maupun agama, dampaknya jangan anggap sepele,” tandasnya. (adv/set)