TARAKAN – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Triwulan I 2024, angka kemiskinan di Kota Tarakan mengalami penurunan sebesar 5,56 persen. Angka tersebut merupakan yang terendah sejak tahun 2019 lalu.
Kepala BPS Kota Tarakan, Umar Riyadi menjelaskan, pada 2019 lalu, angka kemiskinan di Tarakan sekitar 6 persen. Lalu meningkat di tahun 2020 sebesar 6,24 persen. Kemudian naik lagi di 2021 menjadi 6,71 persen.
“Masuk 2022 turun menjadi 6,30 persen, masuk tahun 2023 sebesar 6,10 persen dan di tahun 2024 menjadi turun di 5,56 persen,” kata Umar Senin (5/8/2024).
Dari jumlah 5,56 persen tersebut, kata Umar, artinya jumlah penduduk miskin di Kota Tarakan diperkirakan sekitar 15.320 jiwa.
Umar lanjut menjelaskan, untuk mengukur angka kemiskinan, BPS menggunakan metode dengan pendekatan pemenuhan kebutuhan dasar. Di dalam pemenuhan kebutuhan dasar itu terbagi menjadi dua, yaitu garis kemiskinan makanan dan garis kemiskinan non makanan.
“Terkait dengan garis kemiskinan makanan, karena kita merupakan wilayah perkotaan, maka melibatkan sekitar 52 komoditas. Sementara terkait dengan garis kemiskinan non makanan melibatkan sekitar 51 komoditas, di dalamnya termasuk biaya pendidikan, kemudian biaya kesehatan dan sebagainya,” ujarnya.
Dari proses perhitungannya, lanjut dia, pada tahun 2024 ini, garis kemiskinan yang ditetapkan untuk Kota Tarakan sebesar Rp 854 ribu per bulan. Meningkat jika dibandingkan pada 2019 yang lalu, dimana garis kemiskinan Kota Tarakan ditetapkan sebesar Rp 654 ribu.
“Jadi ada gap antara 2019 sampai 2024 sebanyak Rp 200 ribu,” ucap Umar.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam