TANJUNG REDEB – Ketua Komisi I DPRD Berau, Feri Kombong turut menyoroti pengalokasian 20 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Berau tahun 2023 dalam bidang pendidikan. Diketahui, anggaran tersebut tidak sepenuhnya dikelola oleh Dinas Pendidikan.
Dia mengatakan, 20 persen anggaran itu tidak sepenuhnya dikelola Dinas Pendidikan, tetapi juga dikelola bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang masih berkaitan dengan pendidikan di Bumi Batiwakkal.
“Sebenarnya di masing-masing daerah memiliki persepsi tersendiri terkait anggaran 20 persen untuk bidang pendidikan tersebut,” jelasnya, Kamis (19/1/2023).
Feri memaparkan, seperti di Yogyakarta anggaran 20 persen dari APBD untuk pendidikan itu sepenuhnya dikelola oleh Dinas Pendidikan. “Jadi disetiap daerah memang berbeda,” tuturnya.
“Tetapi untuk dunia pendidikan, maka seluruhnya sudah diakumulasikan anggarannya. Meskipun juga dilaksanakan oleh OPD lain yang terkait,” tambahnya.
Kendati demikian, politikus Gerindra itu menyebut anggaran 20 persen dari APBD untuk pendidikan tersebut ada yang sifatnya global.
“Ketika ada peningkatan kapasitas pegawai dan sebagainya, seluruh anggarannya sudah masuk disitu. Kalau anggaran pendidikan, saya belum memastikan berapa totalnya,” pungkasnya. (dez/adv)