TARAKAN – Meski diimbau tidak menerima tamu anak di bawah umur. Namun pada razia malam Valentine, Jumat (14/2/2025) lalu, tim gabungan masih mendapati adanya anak di bawah umur menginap di hotel dan losmen. Bahkan, didapati sedang melakukan pesta sabu.
Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Tarakan, Agustina mengatakan rutin melakukan pembinaan.
Pembinaan meliputi pengecekan perizinan, meski masih banyak pengelola hotel dan losmen tidak menempel izin tersebut.
Terkait dengan pelanggaran yang ditemukan pada saat razia, dirinya mengatakan itu bukan merupakan ranahnya. Disbudporapar, kata dia, tugasnya hanya melakukan pembinaan bukan pengawasan.
“Penertiban kan dari Satpol PP, kalau kami lakukan pembinaan. Yah pembinaan itu secara rutin tiga bulan sekali turun dan bahkan laporan hotel kita rekap setiap bulan,” ucapnya, Sabtu (15/2/2025).
Menurutnya, selama ini modus anak di bawah umur melakukan check in adalah dengan meminta seseorang berumur dewasa untuk menyewa kamar. Oleh karena itu, pengelola hotel dan losmen diminta untuk lebih memperketat pengawasan. “Jadi ini PR, tapi bukan hanya di Tarakan,” katanya.
Dalam razia ini, lanjutnya, temuan yang didapati hanyalah surat izin yang tidak ditampilkan atau ditempel. “Sebenarnya lengkap cuman disimpan dan tidak ditampilkan,” tuturnya. (apc/and)
Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika