TANJUNG SELOR – Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Bulungan sejauh ini belum ditetapkan oleh pimpinan DPRD terpilih.
Pasalnya, penetapan AKD tersebut hanya menunggu waktu. Sedangkan untuk persiapan telah dimatangkan termasuk dengan draf yang dibutuhkan pada saat paripurna penetapan AKD tersebut.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bulungan, Chas Dharmawan saat dikonfirmasi menyatakan soal penetapan AKD tersebut dalam waktu dekat dilaksanakan. “Drafnya sudah kita siapkan selama masa orentasi sebelum penetapan pimpinan DPRD Bulungan definitif,” ucapnya.
Pembahasan selama masa orentasi tersebut mencakup posisi yang ditempatkan oleh masing-masing anggota DPRD Bulungan. Beberapa AKD yang dimaksud dan telah dibahaskan yakni di badan anggaran (bangar), Badan Legislasi (Baleg) badan kehormatan termasuk komisi-komisi telah di bahas semuanya.
“Drafnya sudah dibuat semua tinnggal menunggu penetapan. Dan penetapan itu yang mesti ditetapkan oleh pimpinan definitif, jadwalnya sudah kita tetapkan,” terangnya.
Mengingat rencana yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat yakni rapat paripurna penyampaian nota keuangan pemerintah daerah terhadap APBD tahun 2025.
Dan dimungkinkan, setelah itu akan dilanjutkan dengan agenda penetapan AKD yang kemudian nanti akan di bahaskan soal Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota DPRD Bulungan yang maju menjadi pasangan calon di pillada Kabupaten Bulungan.
“Penetapan AKD DPRD Bulungan kita upayakan secepatnya,” tukasnya.
Dia menegaskan dalam penetapan AKD DPRD Bulungan tidak menuai kendala. Semuanya telah dibicarakan dengan semua anggota DPRD yang ada tinggal kemudian nanti disepakati waktu untuk kemudian paripurna penetapan.
Sebelumnya, ketua DPRD Bulungan, Riyanto menambahkan penetapan AKD tersebut menunggu jadwal yang akan di tetapkan. Kalau posisi siapa yang mengisi posisi tersebut telah ditentukan dan tidak ada masalah.
“Iya, sudah semua tinggal ditetapkan bersama dengan anggota DPRD yang lain lewat rapat paripurna,” tandasnya. (tin/and)
Reporter: Martinus
Editor: Andhika