TANJUNG REDEB – Penyesuaian tarif Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Batiwakkal yang lagi ramai diperbincangkan masyarakat mendapat komentar dari Akademisi Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Purwadi Purwoharsojo.
Menurutnya, kebijakan yang diambil oleh Perumda Batiwakkal perlu dipertimbangkan lebih matang, dan dikomunikasikan terlebih dulu dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau.
“Saya agak heran juga kenapa review tarif PDAM Berau jedanya panjang sekali tahunnya. Seolah-olah baru sadar bahwa kenaikan tarifnya harusnya tidak dilakukan dalam waktu lama,” ujar Purwadi.
Lambatnya Perumda Batiwakkal dalam menyesuaikan tarif, kata dia, menyebabkan akumulasi kenaikan tarif yang lumayan besar. Menurutnya, perilaku manajemen yang tidak maksimal tersebut sebagian besar juga diterapkan oleh Perusahaan Daerah (Perusda), termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Jadi menurut saya, hampir semua program Perusda termasuk BUMD, perilaku manajemennya rata-rata begitu,” ucapnya.
Hal itu, kata dia, merupakan sebuah penyakit yang harus dikonsultasikan ke pemerintah daerah dan DPRD Berau, sebagai lembaga yang memiliki wewenang mengawasi Perusda.
“Jadi ada pengawasan anggarannya dan dilakukan bertahap. Tidak masalah kalau naik, misalnya 5 hingga 10 persen, tapi yang lebih penting harus diikuti dengan publik service yang baik,” jelasnya.
“Penyakit kedua PDAM adalah sering menaikan tarif tetapi pelayanan kepada masyarakat tidak maksimal. Air sering mati, air kotor sampai ke rumah, sambungan belum selesai, dan tidak semua orang bisa terjangkau sambungan air,” sambungnya.
Pewarta : Sahruddin
Editor : Nicha R