TANJUNG REDEB – Beberapa hari lalu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltim memeriksa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau tahun anggaran 2022.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua II DPRD Berau, Ahmad Rifai mengatakan, Pemkab Berau harus mengelola keuangan dengan baik. Ditekankannya wajib sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Setiap awal tahun memang rutinitas BPK memeriksa keuangan setiap daerah. Selama pemerintah menaati peraturan yang ada, saya rasa setiap program yang dianggarkan bisa direalisasikan tanpa khawatir dengan kedatangan BPK,” ungkapnya beberapa waktu lalu.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menerangkan, melalui pemeriksaan BPK itu juga bertujuan menilai apakah Kabupaten Berau kembali mencapai raihan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
“Kita sudah beberapa kali meraih penghargaan itu. Besar harapan kami prestasi ini bisa dapat terus dipertahankan,” ujarnya.
Rifai menuturkan, opini WTP merupakan salah satu objek penilaian keberhasilan suatu daerah dalam mengelola keuangannya. “Kami di dewan menilai pertanggungjawaban kepala daerah yakni berdasarkan berhasil atau tidaknya meraih WTP,” bebernya.
Dirinya juga berpesan kepada jajaran Sekretariat DPRD Berau untuk lebih fokus kepada pengadaan barang dan jasa. Lalu, harus siap ketika akan ada pemeriksaan.
“Kita harus siap dengan data pertanggungjawaban kita selama pelaksanaan APBD berjalan. Begitu juga dengan OPD, agar saat BPK memeriksa bisa lancar dan tepat waktu,” pungkasnya. (dez/adv)