Home KALTARA 6 Kg Sabu Dimusnahkan, Polisi Belum Berhasil Tangkap DPO

6 Kg Sabu Dimusnahkan, Polisi Belum Berhasil Tangkap DPO

0
Pemusnahan 6 Kg sabu di Mako Ditpolairud Polda Kaltara yang berada Kecamatan Tarakan Utara, Kota Tarakan. (Ade)

TARAKAN – Sebanyak 6 Kilogram (Kg) sabu dimusnahkan Ditpolairud Polda Kaltara bersama pihak pihak Kejaksaan, Pengadilan, dan Labkesda, Selasa (15/10/2024) pagi. Pemusnahan dilakukan Mako Ditpolairud Polda Kaltara yang berada di Kecamatan Tarakan Utara.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menangkap satu orang terduga kurir berinisial WN.

Direktur Polairud Polda Kaltara, Kombes Pol Bambang Wiriawan menerangkan, upaya penyelundupan itu terjadi pada Kamis (5/9/2024) pagi. Pelaku WN diperintah oleh pelaku B, diduga warga Malaysia untuk mengambil sabu-sabu.
“WN diberi uang transportasi sebesar Rp 5 juta untuk beli tiket pesawat dari kota Kendari. Ini bukan dari Balikpapan atau Tarakan. Jadi tersangka langsung dari Kendari naik pesawat dibiayai oleh B yang saat ini DPO,” ucapnya.

Setelah sampai di Tarakan, WN dijemput pria berinisial A, yang saat ini juga menjadi DPO. Selain menjemput WN, pelaku A juga bertugas untuk mengantar pelaku mengambil sabu ke perairan Tawau, Malaysia.

“Jadi tidak di darat tapi di tengah laut. Ada speed dari Malaysia yang menjumpai dan mengantarkan satu karung berwarna putih diserahkan kepada WN,” jelasnya.

Usai mengambil sabu, WN bersama A langsung membawa barang sabu itu ke Tarakan, dengan menyamarkannya di ember kemudian ditumpuk barang kebutuhan pokok.

Berbekal informasi dari masyarakat, terlebih pelaku telah diincar, polisi berhasil mencegat pelaku di perairan sekitar Bandara Juwata Tarakan, tempat WN dan A bersandar. Sayangnya, A gagal diamankan polisi sebab terlebih dahulu kabur setelah mengantar WN.

Polisi pun menggeledah tersangka WN dan menemukan sabu tersebut. “Ternyata di dalam karung itu terdapat empat ember yang disusun ditumpuk rapi dengan ember. Di dalam ember paling atas diisi milo, tepung, dan susu kaleng untuk mengelabuhi petugas. Sementara di bawah ember yang sudah dimodifikasi itu berisi satu plastik di duga berisi sabu,” paparnya.

Bambang Wiriawan mengungkap, sabu rencananya akan dibawa menuju Kota Bau-Bau, Sulawesi Tenggara menggunakan Kapal Pelni. Sesampainya di sana, WN akan ditemui oleh seseorang yang saat ini masih dalam DPO dan belum diketahui indentitasnya. WN dijanjikan upah uang sebesar Rp 80 juta.

Disinggung terkait pengejaran para DPO, dia mengatakan bahwa masih kesulitan menemukan pelaku lainnya. Pihaknya menduga DPO sudah tidak ada di Tarakan dan diduga kabur menuju Malaysia. “Sekarang kami cari ini tidak ada termasuk speednya. Kemungkinan apakah dia lari ke Tawau, Malaysia atau bagaimana,” ucapnya.

Untuk DPO berinsial A, kata dia merupakan warga Tarakan. Sementara satu orang lainnya, pengendali dari Malaysia. Namun dirinya menegaskan, pihaknya akan terus berupaya mencari DPO. Ditpolairud juga menempatkan para personel di Nunukan, guna mencari A beserta speednya.
“Harapan kami siapatahu ada di Sebatik atau Nunukan,” katanya.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version