0
Proses evakuasi seorang pria yang ditemukan meninggal dunia, Jalan SM. Aminuddin, Tanjung Redeb.

BERAU – Warga Jalan SM. Aminuddin, Gang Borobudur, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, digemparkan oleh penemuan seorang pria yang ditemukan meninggal dunia pada Minggu pagi, 16 Maret 2025.

Korban diketahui bernama Aulia Rahman, pria berusia 23 tahun yang sehari-hari tinggal sendiri di kontrakan di kawasan tersebut.

Berdasarkan informasi, penemuan jenazah korban terjadi sekitar pukul 08.30 WITA. Saat itu, Maria Matilde Diro (56), salah satu warga yang tinggal di sekitar lokasi, tengah membersihkan area kuburan keluarga yang letaknya tidak jauh dari rumah korban.

Maria kemudian melihat Aulia dalam kondisi tergeletak terlentang, dengan bercak darah di sekitar tubuhnya, serta bekas darah yang tampak di tangan dan mulut korban.

Karena khawatir, Maria segera memanggil Wilhelmus Subu (46), warga lainnya, untuk memastikan kondisi korban. Setelah dipastikan Aulia sudah tidak bernyawa, mereka kemudian melapor ke Ketua RT 16 Kelurahan Bugis, yang diteruskan kepada pihak kepolisian.

Petugas dari Polsek Tanjung Redeb yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari para saksi.

Dari hasil penyelidikan awal, ditemukan empat titik bercak darah, mulai dari dalam kontrakan korban, depan pintu kontrakan, di bawah pendopo samping area kuburan, hingga lahan kosong di sekitar tempat penemuan jenazah.

Korban diketahui tinggal seorang diri di kontrakannya yang beralamat di Jalan SM. Aminuddin, Gang Borobudur RT 18, Kelurahan Bugis, Kecamatan Tanjung Redeb. Pihak keluarga korban menolak dilakukan visum maupun autopsi karena korban akan segera dimakamkan di rumah keluarganya di Jalan Manunggal, Kecamatan Tanjung Redeb.

Kasi Humas Polres Berau, AKP Ngatijan, saat dikonfirmasi membenarkan penemuan mayat tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan tindakan sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami menerima laporan sekitar pukul 08.30 WITA, dan langsung menindaklanjutinya dengan mendatangi TKP, mengamankan lokasi, serta memeriksa saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi penemuan,” ujar AKP Ngatijan.

AKP Ngatijan juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan dari keluarga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit Tuberkulosis (TBC).

“Pihak keluarga menolak untuk dilakukan visum, karena mereka ingin segera memakamkan korban. Kami pun menghargai keputusan tersebut setelah keluarga membuat surat pernyataan penolakan,” ungkapnya.

Namun demikian, AKP Ngatijan menegaskan bahwa kepolisian tetap melakukan pendalaman atas kasus ini.

“Walaupun keluarga menolak visum, kami tetap mendalami kejadian ini untuk memastikan bahwa tidak ada unsur pidana yang terjadi,” jelasnya.

Kendati demikian, AKP Ngatijan mengungkapkan jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan dan segera dimakamkan. (ril/dez)

Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version