Home KALTARA 10 Kasus 8 Orang Meninggal Dunia

10 Kasus 8 Orang Meninggal Dunia

0
Kasat lantas Polresta Bulungan, AKP Rudika Harto Kanagiri. (MARTINUS/MKR)

TANJUNG SELOR – Pengendara lalulintas diminta untuk patuh saat berkendara. Kepatuhan itu, dengan melengkapi surat-surat kendaraan saat bepergian keluar rumah.

Apalagi, saat ini Polresta Bulungan tengah gencar melaksanakan operasi Patuh Kayan 2024. Per Jumat 26 Juli 2024, operasi patuh Kayan tersebut telah memasuki hari ke-12.

Bahkan, selama operasi berlangsung Satlantas Polresta Bulungan telah menindak 15 pelangaar berlalulintas. Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha melalui Kasat Lantas AKP Rudika Harto Kanagiri menuturkan, selama operasi patuh dilakukan sudah 15 pengendara yang terjaring.

Mereka terjaring karena melanggar aturan berlalulintas. Pelanggaran yang ditemukan, kata dia umumnya pengendara tidak mengenakan helem dan melawan arus.

“Kita terus berikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalulintas,” ungkap Rudika, saat diwawancarai sejumlah wartawan, Jumat (26/72024).

Untuk mencegah kecelakaan, Satlantas Polresta Bulungan memberikan tindakan tegas berupa tilang. Selain itu, juga tercatat ada 64 teguran telah diberikan selama operasi pekat.

Selain itu, tercatat ada 10 kasus laka lantas yang menyebabkan 8 orang meninggal dunia. Umumnya, kecelakaan terjadi akibat kelalaian pengendara. Meskipun kondisi jalan tergolong cukup baik, terdapat beberapa titik yang perlu diperbaiki, seperti pemasangan marka jalan yang sudah dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan Bulungan.

Tidak hanya itu, imbauan kepolisian juga berkaitan dengan pengendara yang memarkirkan kendaraan tidak pada tempatnya. Karena, hal itu juga berpotensi terjadinya kecelakaan.

Untuk menjaga ketertiban lalu lintas, masyarakat diminta untuk taat berlalu lintas, terutama sopir truk yang sering memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan pada malam hari. Jika ditemukan, akan dikenakan sanksi tilang yang tegas.

Untuk saat ini, lanjutnya  tilang elektronik belum diterapkan. Karena itu, penindakan dilakukan menggunakan pola hunting system. “Kita sudah mengusulkan untuk pengadaan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Saat ini kita menunggu usulan tersebut,” katanya.

Dia berharap, adanya pelaksanaan operasi dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan. Mengingat, saat ini tingkat kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas tergolong tinggi. (tin/and)

Reporter: Martinus
Editor: Andhika

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version