TANJUNG REDEB – Video dua orang remaja asal Berau yang sedang berbuat mesum viral di media sosial. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Berau masih menyelidiki konten pornografi tersebut.
Sedikitnya, ada tiga potongan video mesum yang diduga diperankan oleh dua remaja yang sama.
Dari hasil penyelidikan lewat potongan video dan tangkapan layar, polisi sudah mengantongi identitas kedua remaja.
“Kami sudah dapatkan identitas pemeran video asusila ini,” ucap Kasat Reskrim Polres Berau AKP Ferry Putra Samodra saat dikonfirmasi awak media, Minggu (10/4/2022).
Meski begitu, AKP Ferry belum bisa menjelaskan siapa penyebar video mesum. “Belum bisa dipastikan apakah pemeran video mesum dan orang yang memviralkan merupakan orang yang sama atau tidak,” ungkapnya.
Saat ini kepolisian tengah mengejar pemeran maupun penyebar video.”Siapa yang menyebarkan sudah kita ketahui, saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan pengejaran,” jelas Ferry.
Video asusila itu diduga dibuat pada 2021. Namun, belakangan ini tiba-tiba video berdurasi 56 detik itu tiba-tiba tersebar luas melalui media sosial Whatsapp.
“Video di buat tahun lalu, tapi karena pemerannya belum dapat, kita masih dalami, kapan pastinya dan di mana dibuatnya,” sebutnya.
AKP Ferry mengimbau kepada warga agar tidak menyebarkan video mesum tersebut, dikarenakan dapat dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1 UU ITE tentang Kesusilaan dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara.
“Karena video ini sudah tersebar di masyarakat, untuk itu kami imbau masyarakat untuk tidak menyebarkan lebih luas lagi,” pungkasnya. (vic)