Tragedi Tambang Kembali Terjadi di Berau, Foreman PT SBE Tewas Tertimbun Material Longsor

BERAU – Insiden kecelakaan kerja kembali terjadi di wilayah pertambangan batu bara Kabupaten Berau. Seorang karyawan PT Supra Bara Energi (SBE), Setyo Budi Utomo (43), meninggal dunia setelah tertimbun material longsoran di area tambang PIT 55 Utara, Kampung Pegat Bukur, Kecamatan Sambaliung, pada Selasa (21/10/2025) siang.

Peristiwa tragis itu berlangsung sekitar pukul 12.10 Wita, ketika korban yang bertugas sebagai foreman pompa tengah menjalankan aktivitas rutinnya di lokasi. Tanpa diduga, bagian tebing Low Wall tiba-tiba mengalami longsor dan menimbun korban bersama sejumlah peralatan kerja yang berada di sekitar titik kejadian.

Pihak kepolisian yang turut melakukan pencarian membenarkan peristiwa tersebut. Kasi Humas Polres Berau, AKP Ngatijan, menuturkan bahwa pencarian korban dilaksanakan secara intensif selama dua hari oleh tim gabungan yang melibatkan unsur Polres Berau, Polsek Sambaliung, BPBD Berau, serta dukungan langsung dari pihak perusahaan.

“Tim mulai bergerak pada pagi hari setelah melaksanakan apel gabungan sekitar pukul 10.00 Wita. Setelah dilakukan penyisiran di sekitar area longsor, korban ditemukan pada pukul 12.16 Wita dalam keadaan sudah tidak bernyawa,” terangnya.

Proses evakuasi, kata dia, berlangsung dramatis namun berjalan dengan lancar. Setelah berhasil dievakuasi, jenazah korban langsung dibawa menggunakan kendaraan operasional perusahaan menuju RSUD dr. Abdul Rivai Tanjung Redeb untuk menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.

“Selama dua hari ini kita berupaya melakukan evakuasi gabungan bersama Polres, Polsek, dan BPBD. Baru hari ini korban berhasil ditemukan dan dievakuasi karena terkendala kondisi cuaca dan debit air,” jelasnya.

Sementara itu, Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Kalimantan Timur Wilayah Berau, Saban, turut membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan resmi dari Kepala Teknik Tambang (KTT) PT SBE pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 14.56 Wita, saat korban masih dalam status hilang.

“Benar, kejadian itu terjadi di area tambang PT SBE. Setelah menerima laporan, kami bersama tim gabungan langsung turun ke lokasi untuk melakukan penelusuran. Pada Kamis (23/10/2025), korban akhirnya berhasil ditemukan dalam kondisi meninggal dunia,” bebernya.

Atas peristiwa itu, pihaknya akan segera melakukan investigasi menyeluruh guna mengetahui penyebab pasti terjadinya longsor serta menilai kepatuhan perusahaan terhadap penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di area tambang.

“Setiap kejadian seperti ini harus menjadi bahan evaluasi yang serius bagi seluruh perusahaan tambang. Penerapan standar K3 tidak boleh hanya bersifat formalitas, tapi harus dijalankan secara konsisten, karena sektor pertambangan memiliki risiko kerja yang sangat tinggi,” pungkasnya. (srn/dez)

Reporter: Sahruddin
Editor: Dezwan

BERITA POPULER