Home KALTARA Tegakkan Perda, Satpol PP Tarakan Bakal Gencarkan Razia

Tegakkan Perda, Satpol PP Tarakan Bakal Gencarkan Razia

0
Rakor pembentukan tim pengawasan atas kepatuhan terhadap pelaksanaan Perda dan Peraturan Wali Kota Tarakan 2025. (Ist)

TARAKAN – Satpol PP Tarakan akan menggencarkan razia minimal dua kali sebulan, guna melakukan pengawasan atas kepatuhan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota Tarakan 2025.

Kasi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Tarakan, Rohimansyah menjelaskan pihaknya tengah melakukan perencanaan pembentukan tim pengawasan atas kepatuhan Perda.

Tim ini nantinya melibatkan beberapa unsur, mulai dari TNI, Polri, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dinas terkait lainnya.

Tim bekerja menegakkan berbagai peraturan khususnya terkait Perda Nomor 9 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan.

“Ini menjadi perhatian dan kebetulan menjadi atensi kami dari DPRD, kami sempat RDP terkait dengan maraknya prostitusi online atau asusila,” ucapnya ditemui usai rapat di Ruang Kenawai Kantor Wali Kota Tarakan, Kamis (13/2/2025).

Nantinya, razia akan menyasar ke sejumlah hotel, tempat hiburan malam (THM), panti pijat, kafe, losmen, dan kos-kosan yang diduga menjadi wilayah rawan prostitusi.

“Jadi ini memang sudah kami programkan beberapa bulan ke depan sampai bulan November efektif. Mangkanya ini akan bekerja terus setiap bulan paling tidak minimal dua kali,” jelasnya.

Kata dia, tidak sekedar razia, berbagai kegiatan penertiban juga akan dilakukan penindakan untuk menimbulkan efek jera.

“Misalnya nanti enggak punya usaha izin akan kita tindak sesuai Perda yang berlaku. Kalau contoh razia hotel ada pasangan bukan suami istri kita akan tindaklanjuti tamunya,” imbuhnya.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version