spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tak Perlu Waktu Lama, Pelaku Curanmor di Sambaliung Berhasil Dibekuk

TANJUNG REDEB – Unit Reserse Kriminal Polsek Sambaliung berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang sering beraksi di Kabupaten Berau pada Rabu (29/03/2023).

Kejadian ini terjadi sekitar pukul 01.00 Wita di Jalan Raja Alam | RT 04 Kelurahan Sambaliung dengan korban DY (47) yang merupakan warga Kelurahan Sambaliung.

Awalnya, korban melaporkan peristiwa pencurian 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna Magenta Hitam miliknya ke Polsek Sambaliung sekitar pukul 10.00 Wita pada hari yang sama.

Kemudian, anggota Polsek Sambaliung melakukan penyelidikan dan memperoleh bantuan informasi dari warga sekitar. Sekitar pukul 11.50 WITA, pelaku diketahui dan berhasil ditangkap saat berada di Pasar Adji di Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur.

Pelaku YK (25) adalah warga Kelurahan Karang Ambon dan didapati membawa barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna Magenta Hitam dan 2 (dua) buah plat nomor Polisi milik korban.

Kapolsek Sambaliung, Iptu Iwan Purwanto, melalui Kanit Reserse Kriminal Aipda Irvan, membenarkan penangkapan pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Sambaliung untuk penyidikan lebih lanjut. (hms pol/dez)

Baca Juga:   Sudah 10 Kali Dipenjara, Pelaku Curanmor Kembali Diringkus Polisi

BERITA POPULER