TANJUNG SELOR – Pjs Bupati Bulungan, H Haerumuddin membuka sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2024, dan Pergub 25 TAhun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Sosialisasi ini bertempat di Ruang Pertemuan Hotel Grand Pangeran Khar, Tanjung Selor, kemarin.
“Pajak daerah dan retribusi merupakan sumber utama bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang berperan strategis mendukung pembangunan daerah,” ucapnya mengingatkan.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara serta forkopimda terkait, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan pajak daerah dan retribusi.
“Kita ingin memastikan pendapatan tersebut dioptimalkan dan disalurkan dengan efektif, untuk program-program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat,” tukasnya.
Pjs Bupati berpesan supaya kegiatan itu dapat ditingkat maksimalkan. Termasuk pada kepatuhan pajak dan retribusi, memastikan transparansi dan akuntabilitas, mengoptimalkan PAD serta didukung seluruh pihak terutama partisipasi aktif seluruh masyarakat.
“Peningkatan PAD diperlukan peran serta dari masyarakat. Termasuk dukungan terhadap pembangunan daerah,” tuturnya.
Diterangkan pula, di Kabupaten Bulungan memiliki potensi yang lebih banyak jika digali dengan maksimal dari sisi pendapatan daerah. Ke depan, hal itu terus digenjot guna optimalisasi pendapatan bagi daerah.(*)
Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam