Home ADVERTORIAL DPRD BERAU Sorot Asuransi Kesehatan Tak Dapat Digunakan untuk Cuci Darah

Sorot Asuransi Kesehatan Tak Dapat Digunakan untuk Cuci Darah

0
Anggota Komisi II DPRD Berau, Ratna Kalalembang.

TANJUNG REDEB – Layanan cuci darah di RSUD dr. Abdul Rivai tidak dapat diklaim dengan asuransi kesehatan seperti BPJS dan Jamkesda. Hal ini disebabkan oleh kurangnya dokter spesialis hemodialisa yang bersertifikasi.

Anggota DPRD Berau, Ratna Kalalembang menyoroti situasi ini dan mendorong Pemkab Berau untuk menyediakan anggaran khusus pendidikan dokter spesialis.

“Hingga saat ini rumah sakit di Berau masih sangat minim untuk dokter spesialis, tentu menyebabkan pelayanan kesehatan kurang maksimal untuk melayani masyarakat,” kata Ratna.

Ratna mengusulkan agar Pemkab Berau mengalokasikan anggaran untuk beasiswa bagi para dokter di Berau untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang spesialis dan sub spesialis.

Sehingga SDM di bidang kesehatan Berau semakin berkualitas dan terpenuhi secara maksimal. Tentu hal ini untuk mengurang arus masyarakat yang berobat keluar daerah untuk penyakit tertentu karena minimnya dokter spesialis yang menangani.

Pendidikan bagi para dokter spesialis, lanjutnya, tidak hanya dimaksud untuk meningkatkan pelayanan tetapi juga menunjang pengembangan rumah sakit yang saat ini sedang dilakukan.

Termasuk RSUD Tanjung Redeb yang sedang dalam tahap pembangunan, dan butuh SDM tenaga kesehatan lebih banyak.

“Percuma ada banyak rumah sakit kalau SDM untuk tenaga kesehatannya kurang. Tentu kebutuhan SDM tenaga kesehatan juga harus diperhatikan lebih serius untuk pendidikan dokter spesialis. Agar kriteria dokter spesialis yang dibutuhkan bisa terpenuhi,” tutupnya. (adv/set)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version