spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Soal Pinjam Lahan untuk TPS di Derawan, DLHK Sebut Telah Bersurat ke PT Kiani Nusantara

TANJUNG REDEB – Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Pulau Derawan telah habis masa pinjam lahannya. Untuk mengatasi persoalan itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau pun telah bersurat ke PT Kertas Nusantara dengan tujuan meminjam lahan.

Kepala Bidang Kebersihan DLHK Berau, Anwar mengatakan, lahan milik PT Kertas Nusantara itu rencananya akan dijadikan tempat baru untuk TPS Pulau Derawan. “Kami sudah berkoordinasi dengan PT Kertas Nusantara untuk rencana peminjaman lahan mereka,” jelasnya, Rabu (11/1/2023).

Dia memaparkan, lahan yang dibutuhkan pihaknya untuk TPS tersebut tidak terlalu besar, yakni berkisar 5×10 meter. Sebab, kata Anwar, volume sampah di Pulau Derawan tidak terlalu banyak. Lalu, dalam waktu sepekan sampah tersebut akan diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kampung Tanjung Batu menggunakan kapal.

“Sampah di Pulau Derawan itu tidak terlalu banyak. Jadi, lahan yang dibutuhkan untuk TPS juga tidak terlalu besar. Setiap minggu juga diangkut ke Tanjung Batu, dan itu rutin,” terangnya.

Dibeberkannya, volume sampah di destinasi wisata favorit Bumi Batiwakkal itu meningkat pada momen tertentu saja. Seperti libur Panjang dan hari besar. “Selain upaya peminjaman, kami juga mengupayakan adanya lahan permanen untuk TPS disana,” ujarnya.

Terakhir, disebutkan Anwar, untuk pengadaan TPA permanen di Pulau Derawan kondisinya tidak memungkinkan. Pasalnya, dikhawatirkan menimbulkan pencemaran dan mengganggu keindahan objek wisata tersebut.

“Yang penting lahan untuk TPS bisa permanen saja dulu. Terkait sampah diangkut rutin tiap minggu, untuk upaya peminjaman secepatnya akan kami lakukan,” tandasnya. (dez)

BERITA POPULER