spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Soal Perampingan OPD, Agus Wahyudi: Masih Dipertimbangkan

TANJUNG REDEB – Belanja pegawai menjadi pos paling besar dalam porsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Berau. Pasalnya, 60 persennya dihabiskan untuk gaji dan biaya operasional.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Agus Wahyudi mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau pun berencana akan melakukan perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

Dia menjelaskan, pada tahun 2022 lalu belanja rutin pegawai lebih tinggi jika dibandingkan dengan biaya belanja untuk infrastruktur. Dinilainya, hal tersebut tidak ideal. “Idealnya 40 persen untuk pegawai, dan 60 persen untuk pembangunan,” ungkapnya, Jumat (6/1/2023).

Dirinya menambahkan, pada 2023 ini APBD Berau tertinggi di Kaltim, yakni mencapai Rp 3 triliun. Maka dari itu, opsi perampingan OPD bisa saja tidak dilakukan.

“Masih bisa mengatasi keperluan rutin, dan untuk menutupi beberapa kegiatan, termasuk belanja pegawai maupun pembangunan lainnya,” tuturnya.

Agus menuturkan, pihaknya sudah memiliki beberapa konsep untuk menggabungkan OPD, tujuannya agar hasil yang didapat nantinya jauh lebih efisien. Terlebih, Berau diwajibkan menganut asas minim struktur kaya fungsi. “Bisa saja seperti Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Berau digabung dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Berau. Begitu juga bidang Pertanian dan Perkebunan yang bisa dijadikan satu OPD,” katanya.

Baca Juga:   Jelang HUT ke-67 Berau, Bupati: Tak Hanya Gelar Pesta Rakyat, Tapi juga Bersedekah

“Tapi itu wacana sementara, kalau tahun ini belum terwujud. Karena APBD kita Alhamdulillah semakin membaik,” sambungnya.

Saat ini, kata Agus, pihaknya masih mempertimbangkan status pegawai jika perampingan OPD diberlakukan. Tetapi jika pemerintah pusat menginstruksikan hal tersebut, pihaknya selaku pemerintah daerah harus mengikuti keputusan itu.

“Dari pusat memang ada wacana menginginkan pelayanan serba efisien dan Indonesia ini diakui terlalu banyak pegawai. Kalau instruksi untuk perampingan OPD wajib, maka akan kami ikuti,” tutupnya. (dez)

BERITA POPULER