TANJUNG REDEB – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau meminta pemerintah daerah dapat mempertimbangkan terkait penutupan objek wisata selama libur lebaran.
Dikatakan Anggota DPRD Komisi III Fraksi PPP Saga, dampak dari kebijakan tersebut tentu menyebabkan perputaran ekonomi menjadi terhenti sejenak. Terutama pelaku usaha wisata.
“Yang bisa saya lakukan hanya meminta bupati dan wakil bupati untuk bisa memberikan pengecualian. Misalkan boleh berwisata khusus warga Berau tapi harus mengantongi surat bebas COVID-19. Baik itu berupa hasil pcr maupun antigen,” ucapnya,Senin (10/5).
Menurutnya, dengan adanya pemberlakuan kewajiban membawa surat bebas COVID-19 masyarakat tidak akan keberatan. Yang terpenting mereka boleh berlibur. Apalagi mereka telah cukup jenuh berada dirumah terus selama pandemi. “Jadi saya minta Pemkab memberikan pengertian,” pintanya.
Kata Saga, keinginan untuk diberi pengecualian itu semata-mata mewakili aspirasi masyarakat pesisir yang bergantung hidup dari kunjungan wisatawan. Apalagi di musim libur seperti ini, menjadi kesempatan pelaku usaha pariwisata memulihkan ekonomi setelah cukup lama dihantam COVD-19.
Berkaca pada tahun sebelumnya, pemerintah masih memberikan kelonggaran untuk tetap bisa membuka destinasi wisata namun dengan pembatasan maksimal 50 persen dari kapasitas pengunjung. Padahal saat itu sebaran COVID-19 justru lebih mengerikan daripada saat ini. “Untuk tahun ini kok justru ditutup total sementara penyebaran COVID-19 sudah jauh lebih baik,”tanyanya.
Akibat kebijakan ini, masyarakat dan pelaku usaha merasa sangat dirugikan. Karena mereka sudah ada menerima pembayaran uang muka dari para wisatawan. Dampaknya pun, para pemilik penginapan yang sudah menerima uang muka harus mengembalikan. Sementara ada sebagian dana yang sudah digunakan untuk membeli keperluan wisatawan.
“Ada yang sudah DP Rp 20 -30 juta. Jadi mereka minta dikembalikan uangnya. Sementara uangnya ada yang sudah dipakai buat beli keperluan calon wisatawan itu datang. Kalau begini kan jatuhnya buntung,”bebernya. “Jadi sekali lagi mohon dipertimbangkan,” tambahnya. (tim)