spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Soal Dugaan Tipikor Porprov, Kasatreskrim Sebut Ditangani Polda Kaltim

TANJUNG REDEB – Terkait dengan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada perhelatan Porprov VII Kaltim lalu dikatakan Kasatreskrim Polres Berau, IPTU Ardian Rahayu Priatna ditangani langsung oleh Polda Kaltim.

Dia mengatakan, untuk penyelidikan dan penyidikan siapapun boleh melakukannya. Meskipun, kata Ardian, pihaknya sudah mendalami serta mengumpulkan beberapa bukti.

“Baik itu Polda maupun Polres, sebenarnya sama saja. Siapapun berhak melakukan penyelidikan. Pada intinya pihak kepolisian sedang mengumpulkan bukti,” ungkapnya, Rabu (22/2/2023).

Mengenai hal tersebut, dibeberkan Ardian pihaknya berkoordinasi dengan penyidik Polda Kaltim. “Jadi apapun yang menjadi temuan akan langsung kami koordinasikan,” tuturnya.

Dirinya juga mengaku dalam waktu dekat ini akan menanyakan sejauh mana tahapan yang sudah dilakukan Polda Kaltim mengenai dugaan Tipikor dalam pagelaran olahraga empat tahunan tingkat provinsi itu.

“Kami fokus dulu dalam pemeriksaan dan pengumpulan data. Memang kasus seperti ini membutuhkan waktu yang tidak sebentar,” imbuhnya.

Kendati demikian, Ardian belum dapat memberikan informasi secara jelas. Pasalnya kasus tersebut masih tahap proses. “Kalau ada perkembangan akan kami umumkan,” tandasnya. (dez)

Baca Juga:   Polsek Teluk Bayur Amankan Ratusan Butir Pil Koplo

BERITA POPULER