Home KALTARA Sepanjang 2024, 12 Orang di Tarakan Meninggal Akibat Laka Lantas

Sepanjang 2024, 12 Orang di Tarakan Meninggal Akibat Laka Lantas

0
Kamsel Satlantas Polres Tarakan, IPDA Priyanti Ningsih Nasir saat menunjukkan kendaraan rusak akibat laka lantas. (ADE/MKR)

TARAKAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan mencatat sebanyak 12 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di sepanjang tahun 2024. Mayoritas korban merupakan pengendara roda dua yang disebabkan faktor human error atau kelalaian manusia.

Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna melalui Kanit Keamanan Keselamatan Berlalu Lintas (Kamsel) Satlantas IPDA Priyanti Ningsih Nasir mengungkap sepanjang 2024, terdapat 96 kasus kecelakaan lalu lintas.

“12 meninggal dunia, luka ringan 141, dan 8 orang mengalami luka berat,” ujarnya di Tarakan belum lama ini.

Dari 96 kasus laka lintas, terdapat beberapa titik lokasi rawan kecelakaan di Tarakan seperti Jalan Mulawarman, Yos Sudarso, dan Kusuma Bangsa.

“Jenis kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas roda dua itu 184, truk atau pick up 15, dan mobil penumpang 13 unit,” ujarnya.

Lanjut dijelaskannya, human error yang dimaksud berkaitan dengan pengendara yang tidak disiplin dalam berlalu lintas seperti tidak menggunakan helm, menerobos lampu merah, dan lain sebagainya.

“Kadang juga pengendara itu tidak menggunakan kendaraan tidak layak pakai seperti mesin yang sudah rusak tapi tetap dipakai,” katanya.

Prinyanti mengungkap dari total laka lantas tersebut, terdapat 4 pelaku penabrakan berusia di bawah umur. Untuk itu, ia berharap orangtua tidak mengizinkan anaknya yang berusia di bawah umur untuk mengendarai kendaraan. Berbagai upaya pun telah dilakukan pihaknya guna meminimalisiri kecelakaan lalu lintas. Salah satunya melakukan sosialisasi aturan berlalu lintas menyasar seluruh kalangan termasuk para pelajar. (apc/and)

Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version