BERAU – PT Kertas Nusantara (KN) yang berlokasi di Mangkajang, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, bersiap untuk kembali beroperasi setelah sempat terhenti dalam beberapa waktu terakhir.
Perusahaan yang diketahui merupakan salah satu aset milik Presiden RI, Prabowo Subianto, kini tengah melakukan berbagai persiapan, termasuk membuka lowongan kerja untuk sejumlah posisi strategis.
Ditemui usai melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Berau, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, Zulkifli Azhari, mengungkapkan bahwa saat ini PT Kertas Nusantara tengah melaksanakan proyek perbaikan dan pembangunan kembali fasilitas pabrik yang sebelumnya mengalami kerusakan.
“Progresnya berjalan dengan baik. Saat kami kunjungi, proyek sudah mulai berjalan dan rencananya pada bulan Desember akan dilakukan proses rekrutmen,” ujarnya.
Zulkifli juga mengimbau agar tenaga kerja lokal terus memantau perkembangan perusahaan agar tidak ketinggalan informasi terkait perekrutan.
“Kita minta tenaga kerja lokal di Berau untuk terus update dan siap, siapa tahu bisa bergabung ke perusahaan ini,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Berau wajib mematuhi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal. Dalam perda tersebut disebutkan bahwa perusahaan swasta wajib merekrut minimal 80 persen tenaga kerja lokal, sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan.
“Tentu rekrutmen tetap dilakukan oleh pihak perusahaan. Tapi kami akan mempersiapkan tenaga kerja yang berpotensi agar bisa mengisi kebutuhan itu,” jelasnya.
Ia juga menyebut pihaknya akan terus mengontrol dan meminta laporan ketenagakerjaan dari setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah Berau.
Sementara itu, Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, turut angkat suara dan meminta agar PT Kertas Nusantara memprioritaskan masyarakat lokal dalam proses perekrutan.
“Banyak masyarakat yang dulu sempat bekerja dan ditelantarkan saat perusahaan berhenti beroperasi. Kalau memungkinkan, mereka bisa ditarik kembali. Jika ada masalah terkait gaji atau pesangon, bisa diselesaikan dengan baik antara perusahaan dan pekerja,” kata pria yang akrab disapa Dedet tersebut.
Ia juga menegaskan pentingnya prioritas bagi putra-putri daerah Kabupaten Berau. “Perusahaan ini berdiri di tanah Berau, sudah seharusnya mematuhi peraturan yang berlaku di daerah ini, termasuk Perda tentang perlindungan tenaga kerja lokal,” tambahnya.
Dedet menyatakan bahwa DPRD Berau akan meninjau ulang dan mempertajam isi dari Perda tersebut untuk memperkuat pelindungan bagi tenaga kerja lokal.
“Kita akan bahas kembali bersama anggota dewan untuk memperkuat aturan ini, agar perusahaan betul-betul mengutamakan masyarakat lokal dalam perekrutan,” pungkasnya. (ril/dez)
Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan

