Home SANGGAM SEPUTAR BERAU Sempat Ditabrak Kapal, Perbaikan Turap Ahmad Yani Rampung, Pedagang Bisa Jualan Lagi

Sempat Ditabrak Kapal, Perbaikan Turap Ahmad Yani Rampung, Pedagang Bisa Jualan Lagi

0
Turap Tepian Ahmad Yani yang sempat ditabrak Kapal Damai Sejahtera, Selasa (4/1/2022) lalu. (istimewa)

TANJUNG REDEB – Turap Tepian Ahmad Yani yang sempat ditabrak Kapal Damai Sejahtera 05 pada Selasa (4/1/2022), kini telah selesai diperbaiki. Pedagang yang berjualan dapat menempatinya kembali.

Perbaikan turap itu sepenuhnya ditanggung pihak perusahaan kapal yang menabrak. Lalu, untuk pengerjaannya diawasi Dinas PUPR Berau, selaku instansi teknis.

Kepala Bidang Sumber Daya Air DPUPR Berau, Hendra Pratana mengatakan, perbaikan turap sudah selesai seluruhnya.

Untuk itu, Dinas PUPR meninjau langsung perbaikan untuk memastikan pengerjaan sesuai dengan rekomendasi tim ahli Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) selaku kontraktor pelaksana.

“Kami sudah cek langsung ke lokasi. Pengerjaannya sudah selesai dan dapat difungsikan lagi oleh masyarakat serta pedagang,” ungkapnya, Jumat (7/10/2022).

Dia menjelaskan, tim ahli telah melakukan penguatan ulang di depan area yang tertabrak kapal. Akan tetapi, kata dia, turap lama tidak bisa dicabut, sehingga dilakukan penguatan double.

Jika turap lama tetap dicabut, Hendra menuturkan, hal itu akan memengaruhi konstruksi bangunan yang lain. Pasalnya, kerangkanya merupakan satu kesatuan.

“Kami ambil opsi penguatan tanpa mencabut turap lama. Jadi menjadi lebih kuat dari sebelum di tabrak, karena posisinya di double,” bebernya.

Meski mengawasi perbaikan Turap Ahmad Yani, saat ditanya jumlah biaya perbaikan, Hendra mengaku tidak tahu karena seluruhnya menjadi tanggung jawab perusahaan kapal yang menabrak.

“Jadi yang kami tahu turap yang ditabrak harus kembali seperti semula, sesuai dengan instruksi tim ahli. Kalau anggaran yang dibutuhkan untuk perbaikan turap itu kami tidak tahu,” pungkasnya. (Dez)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version