Home KALTARA Realisasi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Awal Tahun 2024 di Tarakan Capai...

Realisasi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Awal Tahun 2024 di Tarakan Capai 10.912

0
Kepala DPMPTSP Tarakan, Sugeng. (Ade)

TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan terus berupaya menarik minat investor, salah satunya dengan memudahkan pelayanan perizinan dan non perizinan di Kota Tarakan.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tarakan mencatat, sepanjang Januari hingga Juni 2024, realisasi pelayanan perizinan dan non perizinan mecapai 10.912.

Kepala DPMPTSP Tarakan, Sugeng mengatakan, untuk tahun 2024, pihaknya menargetkan realisasi perizinan dan non perizinan 24 ribuan lebih atau lebih tinggi dari sebelumnya. Dimana pada tahun 2023 lalu pelayanan tersebut mencapai 24.159.

“Kami targetkan 2024 ini 24 ribuan lebih, pokoknya lebih tinggi dari realisasi di tahun 2023,” kata Sugeng di Tarakan, Selasa (23/7/2024).

Dijelaskannya, pelayanan perizinan adalah proses pemberian izin kepada orang atau badan hukum untuk melakukan aktivitas usaha dan/atau kegiatan bukan usaha berdasarkan Peraturan Perundang-undangan. Sementara untuk pelayanan non perizinan berupa pemberian legalitas/rekomendasi kepada seseorang yang peruntukannya bukan usaha/kegiatan tertentu.

Pelayanan perizinan ini meliputi izin membangun usaha, bangunan dan lain sebagainya. Sedangkan pelayanan non perizinan meliputi surat rekomendasi, Surat Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) dan lain sebagainya.

Mengacu pada tahun 2023 lalu, lanjut Sugeng, perizinan usaha berbasis resiko merupakan jenis yang paling banyak diurus oleh masyarakat Tarakan, diikuti dengan izin pembukaan Nomor Induk Berusaha.

Dia mengklaim, prosedur pembuatan perizinan di Tarakan mudah dan tidak ribet.

“Cuman yang agak lama itu Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) karena prosedurnya ada gambar, kemudian peninjauan lapangan dan ada syarat-syarat tertentu. Paling cepat satu bulan. Kalau kesehatan tiga mingguan, yang lainnya ada yang 5 menit selesai,” paparnya.

Sugeng berharap dengan maksimalnya pelayanan perizinan, dapat membantu para pelaku usaha untuk mendapat izin. Sehingga dapat meningkatkan investasi di Kaltara khususnya Tarakan.

Dikatakannya, nilai investasi di Tarakan terbesar di Kaltara. Target investasi di Kota Tarakan, Kalimantan Utara pada tahun 2024 mencapai Rp 13 Triliun. Berdasarkan data Triwulan I sepanjang Januari hingga Maret 2024, realisasi baru mencapai Rp 2,6 Triliun. Menurutnya, angka ini memang masih kecil sebab data pada Triwulan II belum keluar.

“Tertinggi di Tarakan, tapi jumlah pastinya saya tidak begitu hafal,” ungkapnya.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version