Home KALTARA RDP dengan DPRD Tarakan, FKKRT Sampaikan Empat Rekomendasi

RDP dengan DPRD Tarakan, FKKRT Sampaikan Empat Rekomendasi

0
RDP FKKRT dengan DPRD Tarakan terkait pembatalan pengangkatan jabatan 57 ASN. (Ade)

TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Forum Komunikasi Ketua Rukun Tetangga (FKKRT), Selasa (17/9/2024). RDP digelar buntut adanya pembatalan pengangkatan jabatan 57 ASN yang dilakukan Pj Wali Kota Tarakan, Bustan.

Wakil Ketua Sementara DPRD Tarakan, Herman Hamid mengatakan, ada empat rekomendasi yang disampaikan FKKRT dalam RDP. Pertama, meminta DPRD Tarakan untuk mendesak Pj Wali Kota menyampaikan keterangan terkait pembatalkan jabatan 57 ASN yang terdiri dari pejabat fungsional dan pejabat struktural.

Kedua, meminta DPRD Tarakan melakukan koordinasi ke BKN terkait surat rekomendasi BKN terhadap proses pengangkatan jabatan fungsional di lingkup Pemkot Tarakan. Ketiga, meminta kepada DPRD Tarakan untuk memerintahkan PJ Wali Kota Tarakan mencabut SK Pembatalan Jabatan 57 ASN.

Keempat, meminta kepada DPRD Tarakan, untuk meminta pertimbangan kepada Mendagri terkait pelanggaran yang dilakukan oleh Pj Wali Kota Tarakan yaitu melanggar Permendagri Nomor 4 tahun 2023 pasal 15 ayat 2, dengan mengevaluasi PJ Wali Kota Tarakan.

“Tentu kami sebagai lembaga perwakilan masyarakat menampung ini, dan akan dirapatkan kembali di lembaga fraksi ada tujuh fraksi dan setelah hasil pertemuan bersama pemerintah siang ini,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris FKKRT Tarakan, Zainuddin Umar mengatakan, empat rekomendasi ini merupakan aspirasi dari masyarakat. FKKRT menilai timbul kegaduhan di tengah masyarakat pasca pembatalan jabatan ASN akibat pelayanan publik yang ikut terganggu.

Dia kemudian mecontohkan pelayanan publik yang ikut terganggu akibat SK pembatalan pengangkatan jabatan. Dijelaskannya, salah satu ASN yang ikut mengalami pembatalan jabatan, ada yang bertugas di bagian Dinas Informatika. Salah satu tugasnya adalah admin manajemen bandwitch dan jalur internet. Menurutnya, akibat pembatalan jabatan, banyak layanan yang tidak bisa berjalan optimal.

“Ada gangguan layanan OSS kaitannya dengan NIB kalau ada yang mengurus perizinan, disuruh kembali besok karena lelet jaringan,” ungkapnya.

Penulis: Ade Prasatia
Editor: Yusva Alam

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version