Home SANGGAM Seputar Berau Ratusan Miras dan Puluhan Kotak Petasan Dimusnahkan Polres Berau

Ratusan Miras dan Puluhan Kotak Petasan Dimusnahkan Polres Berau

0
Foto: Ratusan miras yang dimusnahkan di Mapolres Berau (Dewi Angraini/Radar Media)

TANJUNG REDEB – Sebanyak 525 botol Minuman Keras (Miras) hasil cipta kondisi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dimusnahkan jajaran Polres Berau.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Mapolres Berau, Senin (17/4/2023) itu disaksikan oleh Wakil Bupati Berau, Gamalis, Dandim 0902/Bru dan instansi terkait lainnya.

Kapolres Berau, AKBP Sindhu Brahmarya mengungkapkan, Miras yang dimusnahkan pihaknya itu hasil operasi selama sepekan, yakni 10 April 2023-16 April 2023.

“Selain ratusan botol minuman keras, kami juga memusnahkan 23 kotak petasan,” bebernya.

Dia memaparkan, ratusan botol miras tersebut diantaranya 196 botol bir bintang, 72 botol bir prost, 65 botol bir guinness, 48 botol cap tikus, 60 botol anggur kolesom dan 64 botol anggur merah.

“Untuk pemusnahannya, kami menggunakan alat berat. Begitu juga dengan petasan yang kami sita,” jelasnya.

Sindhu menyebut, dari ratusan botol miras dan petasan tersebut ada 17 orang yang diamankan. Yakni, 12 orang pengedar dan 5 orang pengguna.

“Semoga melalui giat pemusnahan ini peredaran miras dapat ditekan, karena kita ketahui miras ini dapat merusak generasi kedepannya,” pungkasnya. (dew/dez)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version