Home SANGGAM SEPUTAR BERAU PT Berau Coal dengan Polres Berau Patroli ke Area Kelay yang Diduga...

PT Berau Coal dengan Polres Berau Patroli ke Area Kelay yang Diduga Sarang Tambang Ilegal

0
Bekas galian yang diduga akibat penambangan batu bara ilegal.

TANJUNG REDEB – Satuan pengamanan PT Berau Coal bersama Polres Berau kembali melakukan patroli gabungan pada Jumat (31/5/2023) ke lokasi yang diduga adanya praktik penambangan tanpa izin (PETI).

Diketahui, lokasi yang diduga menjadi sarang penambangan batubara ilegal tersebut di sepanjang Jalan Poros Labanan-Kelay dari jalur masuk Km 27 hingga Km 33. Dua kawasan itu merupakan akses masuk utama.

Hasil dari patroli gabungan tersebut ditemukan banyak titik bekas kegiatan tambang ilegal di area konsesi PT Berau Coal. Mirisnya, praktik penambangan emas hitam secara ilegal itu juga terjadi di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) yang merupakan hutan penelitian Bumi Batiwakkal.

Temuan tim patroli gabungan di lapangan, terdapat sejumlah titik bekas galian tambang batubara yang diduga ilegal dengan meninggalkan kubangan air yang akan berdampak terhadap lingkungan. Hal itu disebabkan aksi penambangan tanpa izin yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum penambang liar tanpa memperhatikan kaidah-kaidah pertambangan yang baik dan benar.

Jajaran PT Berau Coal bersama Polres Berau saat melakukan patroli ke Jalan Poros Labanan-Kelay.

Dari akses-akses jalan menuju lokasi penambangan ilegal tersebut ditemukan palang-palang kayu untuk membatasi pergerakan tim patroli gabungan dan beberapa pondok-pondok buatan yang diduga sebagai tempat koordinator lapangan yang mengawasi kegiatan tambang ilegal.

Security Manager PT Berau Coal, I Punto Prabowo mengungkapkan, pada patroli gabungan kali ini terdapat 42 titik lokasi yang diduga menjadi tempat penambangan batubara ilegal di sepanjang poros Labanan-Kelay dari Km 27 hingga Km 33.

Dibeberkannya, 42 titik lokasi tersebut ditemukan di area konsesi PT Berau Coal. Selain itu, oknum-oknum yang diduga sebagai penambang ilegal tidak ditemukan di lokasi. Bahkan, alat berat yang digunakan juga tidak berada di lokasi.

“Tetapi bekas-bekas alat berat dan tambangnya menjadi bukti bahwa ada praktik penambangan ilegal di area ini. Tim Patroli Gabungan PT Berau Coal dan Polres Berau menemukan 42 titik bukaan tambang ilegal yang dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Untuk penindakan tidak dapat kami lakukan, karena di 42 titik tersebut tidak terdapat alat berat yang melakukan pekerjaan,” ungkapnya.

Kawasan yang diduga menjadi area praktik penambangan batu bara ilegal.

I Punto Prawabowo menjelaskan, kegiatan patroli gabungan ini akan intensif dilakukan karena semakin masif dan maraknya tambang ilegal di area Jalan Poros Labanan-Kelay untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah dan tentunya kerugian bagi Negara.

“Kegiatan penambangan tanpa izin yang dilakukan oleh oknum-oknum di wilayah konsesi PT Berau Coal sangat merugikan negara dan mencemari lingkungan karena dilakukan tanpa memperhatikan kaidah-kaidah penambangan yang diatur oleh Pemerintah. Oleh karena itu, PT Berau Coal bersama dengan Polres Berau akan terus melakukan patroli gabungan ini untuk melakukan proses hukum,” tegasnya.

Sementara, dari jajaran Polres Berau, Iptu Moch. Tohir yang menjadi bagian dari patroli gabungan ini juga menambahkan bahwa kegiatan penambangan ilegal yang ditemukan oleh tim ini tentu sudah merusak lingkungan.

“Kita lihat bersama bahwasanya dampak penambangan illegal ini tentunya kita lihat akibatnya, merusak lingkungan,” jelas Tohir.

Dirinya pun menyampaikan bahwa kegiatan patroli gabungan ini selanjutnya akan dilakukan secara senyap sehingga tidak ada kebocoran informasi dan menemukan hasil yang lebih baik.

“Jadi waktunya tidak bisa dijadwalkan karena mungkin takut bocor. Tentunya kita geraknya senyap. Giat patroli hari ini dikarekakan belum ada hasil, dimungkinkan sudah bocor duluan tentunya kita nantinya akan evaluasi bersama bagaimana langkah selanjutnya,” tegasnya.

Satuan pengamanan PT Berau Coal dan Polres Berau akan melakukan patroli gabungan secara rutin di area yang diduga sarang tambang ilegal ini untuk mencegah kejahatan lingkungan yang lebih besar yang dapat mengakibatkan kerugian bagi masyarakat sekitar dan juga Negara. (dez)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version