
BERAU – Program ketahanan pangan di Kabupaten Berau, belum terealisasi secara optimal. Salah satu kendala utama adalah minimnya ketersediaan lahan budidaya, khususnya di wilayah hulu seperti Kecamatan Kelay.
Hal ini pun mendapat komentar dari Anggota Komisi II DPRD Berau, Gideon Andris. Ia mengungkapkan bahwa terbatasnya konversi lahan dari Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) menjadi Kawasan Budidaya Non Kehutanan (KBNK) menjadi faktor utama belum tercapainya ketahanan pangan di wilayah Berau.
“Ketersediaan lahan sangat sedikit dan berada dekat dengan kawasan KBK atau KBNK, sehingga aktivitas ketahanan pangan sangat sulit untuk direalisasikan. Saya sangat mengapresiasi Bapemperda yang ke depan akan melakukan perubahan tata ruang RTRW,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan mendorong upaya perubahan tata ruang melalui koordinasi dan komunikasi dengan instansi terkait serta masyarakat.
“Perubahan tata ruang ini bukan hal sederhana karena melibatkan kementerian di tingkat pusat. Tapi kalau tidak dimulai dari sekarang, kapan lagi,” katanya.
Ia pun mencontohkan kondisi di Long Sului, di mana lahan masyarakat berbatasan langsung dengan kawasan KBK. Hal ini membuat pengembangan pangan sangat terbatas karena status lahannya belum berubah.
“Bahkan untuk pembangunan akses jalan saja terkendala karena masih masuk wilayah KBK. Akibatnya, anggaran dari APBD tidak bisa masuk. Kami dari Komisi II sudah bertemu dengan Dinas Perkebunan dan terus menyuarakan isu KBK dan KBNK ini,” bebernya.
Lebih lanjut, ia berharap agar perubahan status KBK menjadi KBNK di Kecamatan Kelay bisa segera terealisasi, demi mendukung ketahanan pangan lokal.
“Ini juga sejalan dengan instruksi Presiden mengenai ketahanan pangan, karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat,” pungkasnya. (srn/dez)
Reporter: Sahruddin
Editor: Dezwan