BERAU – Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan kampung di Kabupaten Berau mendapat dukungan nyata dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau melalui program “Jaksa Garda Desa” (Jaga Desa).
Program yang telah berjalan sejak 2023 itu kini dinilai memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesadaran hukum serta mencegah potensi penyalahgunaan dana kampung.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu, menyampaikan apresiasi tinggi atas peran aktif Kejari dalam melakukan pendampingan dan pembinaan terhadap aparatur kampung.
“Program Jaga Desa ini benar-benar membantu kami. Pendampingan yang diberikan bukan hanya ketika masalah muncul, tapi bersifat pencegahan. Dampaknya sangat terasa bagi pemerintah kampung,” ujarnya, Kamis (9/10/2025).
Dikatakannya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kejari Berau merupakan bagian dari inisiatif nasional dalam membangun sistem pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Selain itu, sinergi lintas sektor juga menjadi kunci keberhasilan pencegahan maladministrasi di tingkat kampung. Ia mencontohkan pentingnya melibatkan pihak Kejari sejak tahap perencanaan proyek, terutama untuk pekerjaan fisik berskala besar.
“Kalau mau melibatkan kejaksaan, memang harus dari awal. Jangan menunggu di tengah jalan ketika pekerjaan sudah berjalan,” katanya.
Selain itu, DPMK juga menjalin kerja sama erat dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk memastikan setiap proyek fisik di kampung mendapat advis teknis sesuai standar.
“Kami selalu berkoordinasi dengan PU agar pembangunan berjalan sesuai ketentuan. Jadi dari awal sudah ada upaya pencegahan,” tuturnya.
Ia mengakui bahwa pengelolaan dana kampung memiliki tantangan tersendiri karena melibatkan anggaran besar dan banyak pihak. Namun, dengan pendampingan yang tepat, aparatur kampung diyakini mampu menjaga transparansi dan akuntabilitas.
“Mengelola dana besar itu tidak mudah. Kalau tidak hati-hati bisa menimbulkan masalah, tapi kalau dikelola dengan baik bisa membawa manfaat besar bagi masyarakat,” pungkasnya. (srn/dez)
Reporter: Sahruddin
Editor: Dezwan

