Polres Berau Ingatkan Truk ODOL Segera Berbenah, Penindakan Penuh Dimulai 2027

BERAU – Keberadaan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) yang masih beroperasi di wilayah Kabupaten Berau menjadi perhatian Polres Berau. Meski penindakan secara penuh belum diberlakukan, kepolisian mengingatkan para pemilik usaha angkutan dan sopir untuk mulai menyesuaikan kendaraannya dengan ketentuan yang berlaku.

Kasat Lantas Polres Berau, AKP Rhondy Hermawan, mengatakan saat ini Korlantas Polri masih mengedepankan tahap sosialisasi terkait kebijakan penertiban kendaraan ODOL.

Tahapan tersebut, kata dia, dimanfaatkan agar para pelaku usaha memiliki waktu melakukan penyesuaian sebelum aturan ditegakkan secara menyeluruh.

“Untuk saat ini masih tahap sosialisasi dari Korlantas Polri. Kami mengimbau para pengemudi maupun pemilik kendaraan agar mulai mematuhi aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penegakan hukum terhadap kendaraan ODOL secara penuh direncanakan mulai diterapkan pada 2027. Untuk itu, ia berharap tidak ada lagi kendaraan yang tetap beroperasi dengan dimensi maupun muatan yang melebihi ketentuan.

Polres Berau juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam pengawasan. Warga yang menemukan truk dengan muatan berlebih atau kendaraan yang membahayakan keselamatan pengguna jalan diminta segera melapor agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Silakan manfaatkan layanan hotline 110 Polri. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secepatnya,” pungkasnya. (Srn)

BERITA POPULER