BERAU — Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan Bupati Berau, Sri Juniarsih, pada Surat Keputusan Nomor 705 Tahun 2024 terkait penyesuaian tarif air bersih terus berlanjut. Hingga kini, proses penyelidikan masih berjalan di Polres Berau.
Kapolres Berau, AKBP Khairul Basyar, menyatakan pihaknya terus menangani kasus tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku. Namun ia enggan memberikan keterangan lebih rinci.
“Silakan langsung konfirmasi ke Kasat Reskrim untuk perkembangan lebih lanjut,” ungkapnya, Kamis (30/1/2025).
Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Jodi Rahman, saat dihubungi hanya memberikan tanggapan singkat terkait perkembangan kasus tersebut. “Masih diselidiki,” ujarnya singkat.
Kasus ini bermula dari laporan resmi yang diterima Sat Reskrim Polres Berau pada Selasa (7/1/2025) sekitar pukul 16.00 WITA.
Laporan tersebut diajukan oleh Bagian Hukum Setkab Berau yang menemukan dugaan pemalsuan tanda tangan Bupati pada gambar Lampiran II Keputusan Bupati Nomor 705 Tahun 2024.
Meski belum ada keterangan resmi mengenai pelaku atau motif di balik dugaan pemalsuan tersebut, kasus ini menjadi sorotan karena berpotensi merusak integritas dokumen pemerintah. (ril/dez)
Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan