PMRK Dorong Harmonisasi Hubungan Industrial lewat Webinar Nasional

BERAU – Pusat Mediasi dan Resolusi Konflik (PMRK) menggelar webinar bertema “Mencegah Perselisihan, Melindungi Pekerja: Strategi Progresif Hubungan Industrial dan Pencegahan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)” melalui platform Zoom pada Minggu (12/10/2025).

Kegiatan tersebut diikuti oleh berbagai pihak dari unsur pemerintah, dunia usaha, serta serikat pekerja. Turut hadir Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, Ketua Umum PMRK Muhammad Khoirul Huda, dan Ketua PMRK Kalimantan Timur Arie Ramaliansyah.

Dalam sambutannya, Arie Ramaliansyah menekankan pentingnya menciptakan hubungan yang harmonis antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah sebagai pilar utama dalam membangun iklim kerja yang kondusif.

“Kita ingin ini ada keharmonisan antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah. Ketiganya adalah pilar utama untuk menciptakan hubungan kerja yang sehat dan berkeadilan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, dalam praktiknya, perselisihan hubungan industrial kerap terjadi, baik yang menyangkut hak, kepentingan, maupun kasus pemutusan hubungan kerja (PHK). Karena itu, melalui webinar ini pihaknya ingin memberikan pemahaman menyeluruh tentang mekanisme penyelesaian perselisihan, strategi pencegahan PHK, serta penguatan hak-hak pekerja sesuai dengan regulasi nasional dan prinsip-prinsip ketenagakerjaan internasional (ILO).

Menurut Arie, mediasi menjadi langkah penting dalam menyelesaikan konflik ketenagakerjaan, namun sering kali diabaikan. Banyak keputusan yang diambil sepihak tanpa dialog, yang akhirnya berdampak luas terhadap kondisi ekonomi dan sosial pekerja.

“Perselisihan yang tidak diselesaikan dengan dialog bisa memicu konflik sosial. Ini bukan sekadar urusan pekerjaan, tapi juga menyangkut kebutuhan hidup banyak orang,” jelasnya.

Ia menambahkan, upaya preventif harus diperkuat agar penyelesaian perselisihan dapat dilakukan secara damai. Webinar ini, kata dia, bertujuan untuk Memberikan pemahaman tentang bentuk dan penyebab perselisihan hubungan industrial, Mengidentifikasi strategi pencegahan PHK, Mendorong perlindungan hak pekerja melalui pendekatan hukum dan sosial, Membangun dialog sosial antara pengusaha, pekerja, dan pemerintah, dan Merumuskan kebijakan dan praktik baik dalam hubungan industrial.

Lebih lanjut, Arie juga menyoroti kekhawatiran terhadap potensi meningkatnya gelombang PHK di masa mendatang, yang dapat berdampak pada naiknya angka pengangguran dan kriminalitas.

“Jika PHK meningkat, angka pengangguran otomatis naik. Dampak lanjutannya bisa ke masalah sosial seperti meningkatnya kriminalitas. Ini yang harus kita antisipasi bersama,” katanya.

Melalui kegiatan ini, PMRK berharap dapat membuka ruang kolaborasi antara seluruh pihak untuk memperkuat hubungan industrial yang sehat dan saling menguntungkan.

“Semua konflik bisa diselesaikan dengan kepala dingin, melalui mediasi atau dialog bersama. Jangan ada yang memaksakan kehendak atau mencari keuntungan pribadi dari konflik,” tegas Arie.

Ia juga mengingatkan agar perusahaan dan pekerja sama-sama berkomitmen menciptakan suasana kerja yang kondusif. Dengan demikian, stabilitas ekonomi dan produktivitas dapat terus tumbuh, baik bagi perusahaan maupun bagi kesejahteraan pekerja.

“Kalau hubungan industrial harmonis, perusahaan maju, pekerja sejahtera, dan daerah pun ikut berkembang,” pungkasnya. (ril/dez)

Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan

BERITA POPULER