BERAU – Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Berau secara rutin melakukan pengawasan terhadap perusahaan perkebunan untuk menjaga Area dengan Nilai Konservasi Tinggi (ANKT). Upaya ini dilakukan guna melestarikan keanekaragaman hayati dan menjaga keseimbangan ekosistem.
Kepala Disbun Berau, Lita Handini, menjelaskan bahwa luas ANKT di Kabupaten Berau mencapai 83.875 hektare (ha) berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Berau Nomor 287 tentang Peta Indikatif ANKT yang diterbitkan pada 20 April 2020.
“Kawasan ini tersebar di sejumlah perusahaan perkebunan dan sebagian berada di luar kawasan perusahaan. Secara berkala, kami terus memantau untuk memastikan area tersebut tetap lestari,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa menjaga ANKT adalah kewajiban perusahaan perkebunan. Jika ditemukan perusahaan yang tidak mempertahankan kawasan konservasi tersebut, pihaknya akan memberikan sanksi, termasuk terkait perizinan operasional perusahaan.
Beberapa perusahaan perkebunan di Berau yang memiliki kawasan ANKT antara lain PT Agrindo Sukses Sejahtera, PT Berau Karetindo Lestari, PT Hutan Hijau Mas, PT Malindomas Perkebunan, PT Mulia Inti Perkasa, PT Natura Pasific Nusantara, dan PT Berau Agro Asia.
Lita menjelaskan bahwa mempertahankan ANKT merupakan bagian dari penerapan prinsip pembangunan perkebunan berkelanjutan. Hal ini penting karena sektor perkebunan diharapkan dapat menjadi penggerak ekonomi daerah sebagai alternatif pengganti sektor pertambangan yang lambat laun akan habis.
“Selain mendukung ekonomi daerah, ANKT juga berperan dalam menjaga ekosistem yang penting secara ekologi dan sosial,” jelasnya.
Menurut Lita, kawasan ANKT memiliki nilai konservasi tinggi karena menjadi habitat satwa liar, kawasan perlindungan resapan air, hingga situs-situs arkeologi yang penting secara lokal, regional, maupun global.
“Keberadaan ANKT harus dijaga karena memiliki keanekaragaman hayati yang penting, ekosistem langka yang terancam punah, dan nilai-nilai konservasi yang sangat berharga,” pungkasnya. (ril/dez)
Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan