Persoalan TPP Dokter CPNS, Dinkes Fokus pada Penyelesaian Sesuai Aturan

BERAU – Polemik terkait pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi dokter Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Berau terus menjadi perhatian publik.

Isu ini mencuat setelah para tenaga kesehatan memperjuangkan hak mereka agar TPP disesuaikan dengan kelas jabatan fungsional, bukan sebagai jabatan pelaksana seperti yang selama ini diterima.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, Lamlay Sarie, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penyelesaian masalah tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia juga menekankan bahwa Dinkes akan menunggu hasil resmi dari Ombudsman Republik Indonesia, yang saat ini tengah memeriksa persoalan tersebut.

“Secara regulasi, dokter CPNS yang bertugas di fasilitas kesehatan seharusnya berada pada kelas jabatan 9 karena mereka termasuk jabatan fungsional. Jadi memang berhak menerima TPP sesuai kelas jabatan tersebut,” jelasnya saat ditemui beberapa waktu yang lalu.

Menurutnya, Dinkes berperan sebagai pengguna tenaga kerja, bukan pihak yang menetapkan besaran TPP. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen memastikan agar hak para tenaga kesehatan terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau memang hak mereka di kelas jabatan 9, kami sangat mendukung realisasinya. Namun tentu harus mengikuti hasil pemeriksaan Ombudsman,” tegasnya.

Lamlay menambahkan, pemerintah daerah telah melakukan langkah perbaikan dan menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Ombudsman yang dijadwalkan keluar pada 6 November mendatang. Dinkes juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk menindaklanjuti rekomendasi perbaikan administrasi.

Ia turut membenarkan adanya laporan pengunduran diri beberapa tenaga kesehatan akibat polemik ini, termasuk seorang dokter dan tenaga gizi yang bertugas di wilayah terpencil Merapun.

Lamlay menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin mencari solusi dalam persoalan ini. Fokus utama, menurutnya, adalah menyelesaikan masalah dengan mengedepankan keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh tenaga kesehatan di Kabupaten Berau.

“Memang ada yang mundur karena persoalan ini, tapi kami terus berupaya mencari solusi terbaik. Posisi kami tetap netral, yang penting semua berjalan sesuai regulasi,” pungkasnya. (ril/dez)

Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan

BERITA POPULER