Pengadaan Barang dan Jasa Masih Rawan, Sekkab Berau Tekankan Integritas dan Pemahaman Regulasi

BERAU – Pengadaan barang dan jasa masih menjadi titik rawan munculnya persoalan hukum di Bumi Batiwakkal. Hal ini diakibatkan lemahnya pemahaman regulasi dan kesalahan administrasi di lingkungan pemerintah.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, mengatakan bahwa berbagai kasus yang muncul selama ini bukan semata karena adanya niat pelanggaran, tetapi karena kurangnya pengetahuan terhadap mekanisme serta perubahan regulasi dalam sistem pengadaan, terutama yang kini berbasis elektronik.

“Ketidaktahuan atau kekeliruan administratif sering berujung pada permasalahan hukum yang sebenarnya bisa dicegah sejak awal,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya sosialisasi dan pelatihan bagi seluruh pejabat pengadaan agar memahami secara menyeluruh setiap tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.

Dengan begitu, kata Said, aparatur diharapkan mampu bersikap hati-hati serta mengidentifikasi potensi pelanggaran sejak dini.

“Pencegahan jauh lebih baik daripada penindakan. Kita harus mampu meminimalkan risiko penyimpangan dan memperkuat integritas aparatur,” tegasnya.

Selain itu, Said mendorong pemanfaatan teknologi digital untuk menciptakan sistem pengadaan yang lebih efisien dan akuntabel. Pemerintah daerah, katanya, berkomitmen membangun birokrasi yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas.

“Karena pemahaman yang utuh merupakan kunci utama untuk menghindari pelanggaran hukum dalam proses pengadaan,” pungkasnya. (srn/dez)

Reporter: Sahruddin
Editor: Dezwan

BERITA POPULER