BERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dalam bidang penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara di ruang rapat RPJPD Bapelitbang, pada Kamis (9/10/2025).
Kepala Kejari Berau, Gusti Hamdani, menyampaikan apresiasinya atas komitmen dan kepercayaan Pemkab Berau dalam memperkuat sinergi penegakan hukum di Bumi Batiwakkal.
Menurutnya, kerja sama tersebut tidak hanya menekankan aspek penindakan, tetapi juga pencegahan agar tidak ada perangkat kampung maupun OPD yang terjerat persoalan hukum.
“Kerja sama ini adalah momentum penting. Kami ingin lebih banyak melakukan langkah preventif daripada represif, agar aparatur di daerah bisa bekerja dengan tenang dan sesuai aturan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya memahami lima unsur utama dalam penegakan hukum, yaitu regulasi, aparat penegak hukum, sarana dan fasilitas pendukung, kesadaran masyarakat, serta budaya hukum yang membentuk kepatuhan.
Sementara itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan komitmen Pemkab Berau dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, salah satunya melalui penerapan sistem digitalisasi dalam pelayanan publik.
Dikatakannya, sinergi dengan Kejari Berau melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) menjadi salah satu bentuk pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan kampung serta pemanfaatan aset daerah.
Program ini, kata dia, sudah berjalan sejak 2023 lalu dan terbukti membantu meningkatkan kedisiplinan administrasi di tingkat kampung.
“Kita berharap Pemkab dan Kejari Berau mampu memperkuat fondasi hukum dan tata kelola pemerintahan desa, sekaligus mendorong pencegahan dini terhadap potensi penyimpangan anggaran,” tutupnya. (srn/dez)
Reporter: Sahruddin
Editor: Dezwan

