Home SANGGAM SEPUTAR BERAU Pemkab Berau Tetapkan Libur Idulfitri selama 10 Hari, ASN Diminta Tidak...

Pemkab Berau Tetapkan Libur Idulfitri selama 10 Hari, ASN Diminta Tidak Menambah Hari Libur untuk Kepentingan Pribadi

0
Wakil Bupati Berau, Gamalis.

TANJUNG REDEB – Sekretaris Kabupaten Berau (Sekkab) Berau, Muhammad Said menyebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau telah menetapkan libur Hari Raya Idulfitri 1445 H untuk ASN di lingkup Pemkab Berau mulai tanggal 6-16 April 2024.

Pasalnya, cuti bersama Hari Raya Idulfitri cukup lama hingga 10 hari. Untuk itu, Said meminta kepada ASN yang untuk tidak mengambil kesempatan untuk menambah hari libur untuk kepentingan pribadi.

“Saya mengimbau kepada ASN di lingkup Pemkab Berau untuk tidak menambah hari libur,” ucapnya.

Diketahui, sebagai pegawai ataupun karyawan memang memiliki hak untuk mendapatkan cuti setiap tahunnya. Tetapi, Said berharap masing-masing kepala OPD dapat mengatur waktu cuti masing-masing agar pelayanan dapat tetap berjalan, seperti bergantian atau mengutamakan kepentingan yang mendesak. “Silakan setiap OPD mengatur asal secara bergantian,” tuturnya.

Perlu diketahui, para ASN terakhir masuk kerja pada Jumat, 5 April 2024 lalu dan sehari setelahnya sudah banyak ASN yang meninggalkan Bumi Batiwakkal untuk berencana mudik ke kampung halaman masing-masing ataupun melakukan liburan untuk refreshing.

Dikatakannya, terkait pelayanan kepada masyarakat selama cuti bersama telah diatur oleh perangkat daerah masing-masing agar tak bersamaan dan menyebabkan kekosongan pelayanan.

Said berharap kepada para kepala OPD untuk tetap bijak dan tidak memberikan cuti berlebih kepada ASN yang ada di dalam satu tempat dengan waktu bersamaan.

“Tinggal masing-masing OPD. Jadi nanti dibagi saja, ada yang mengambil cuti sebelum lebaran dan ada yang sesudah lebaran,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Berau, Gamalis menegaskan untuk para ASN yang mengambil cuti untuk tidak menambah hari cutinya demi kepentingan pribadi.

“Para ASN yang mengambil cuti harus kembali masuk kerja sesuai dengan cuti yang telah diajukan,” ungkapnya.

Menurutnya, ketika ada ASN yang melebihkan hari cutinya pada saat hari raya lebaran akan mempengaruhi kualitas pelayanan yang akan diberikan untuk masyarakat ketika masa Lebaran telah usai.

“Agar tidak terjadi hal seperti itu, saya berharap untuk ASN yang mengambil cuti dan libur hari raya untuk tetap tepat waktu dan tidak mengambil kesempatan untuk menambah hari liburnya,” tandasnya.

Pewarta : Muhammad Aril
Editor : Nicha R

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version