BERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau tengah menyiapkan langkah strategis untuk menata ulang sektor perikanan tangkap di wilayah pesisir. Salah satunya melalui rencana pembukaan gerai layanan perizinan kapal di Bumi Batiwakkal.
Langkah ini bukan hanya untuk mempermudah administrasi nelayan, tetapi juga bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menertibkan armada kapal yang belum memiliki dokumen resmi, serta memperkuat pengawasan kegiatan penangkapan ikan di laut.
Wakil Bupati Berau, Gamalis, menilai keberadaan kapal tanpa surat resmi selama ini menjadi titik lemah dalam sistem pengelolaan perikanan daerah. Selain rawan terjaring patroli Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), kondisi tersebut juga menyulitkan pemerintah dalam memantau potensi sumber daya laut dan peredaran hasil tangkapan ikan.
“Masalah utama bukan hanya nelayan sulit mengurus surat kapal, tapi juga lemahnya pengawasan akibat banyak kapal pengantar yang tidak bersurat. Ini menyulitkan kami memastikan seluruh kegiatan perikanan berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Menurut Gamalis, selama ini kapal penangkap ikan sudah tertib izin, namun kapal pengantar yang berfungsi mengangkut hasil tangkapan ke darat seringkali beroperasi tanpa dokumen. Akibatnya, saat patroli, banyak yang terjaring karena dianggap melanggar aturan.
“Kondisi ini berpengaruh pada distribusi ikan dan juga menciptakan celah pelanggaran yang tidak kita inginkan,” tegasnya.
Untuk itu, Pemkab Berau bersama Dinas Perikanan, DPRD, dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Berau berkoordinasi langsung dengan KKP dan Direktorat Hubungan Laut (Hublah) Kementerian Perhubungan. Hasilnya, pemerintah pusat menyetujui pembukaan gerai perizinan kapal di Kabupaten Berau.
Gerai ini akan menjadi pusat layanan terpadu untuk mengurus semua jenis izin kapal, termasuk Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKI), dan surat kelaikan kapal.
Gamalis menilai keberadaan gerai ini bukan sekadar memudahkan nelayan, tetapi juga menjadi instrumen penguatan tata kelola sektor kelautan yang lebih transparan dan tertib.
“Dengan adanya gerai di sini, kita bisa mendata semua kapal yang beroperasi. Ini penting untuk memastikan semua kegiatan perikanan memiliki izin resmi dan terpantau dengan baik,” jelasnya.
Selain itu, data kapal yang terverifikasi juga akan membantu pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan perikanan berbasis data aktual, mulai dari kuota tangkapan hingga distribusi hasil laut.
Rencananya, gerai perizinan kapal ini akan beroperasi di kantor Dinas Perikanan Berau, dan mulai dibuka dalam waktu dekat setelah seluruh koordinasi teknis rampung.
Gamalis berharap, kehadiran gerai ini dapat menjadi pondasi menuju penataan perikanan yang lebih profesional, sekaligus melindungi nelayan dari risiko hukum akibat administrasi yang tidak lengkap.
“Dengan izin yang lengkap, nelayan bisa bekerja dengan tenang, pemerintah bisa mengawasi dengan jelas, dan ekonomi perikanan daerah bisa tumbuh lebih sehat,” pungkasnya. (ril/dez)
Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan

