BERAU – Dinas Perikanan (Diskan) Berau terus memperkuat penataan sektor kelautan dan perikanan, salah satunya dengan menyiapkan pembangunan Gerai Perizinan Kapal Penangkap dan Pengangkut Ikan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendorong tata kelola perikanan yang tertib, legal, dan berkelanjutan di wilayah pesisir.
Plt Kepala Diskan Berau, Maulidiyah, menyebutkan gerai tersebut akan menjadi pusat layanan terpadu bagi nelayan dalam mengurus perizinan kapal. Saat ini, proses persiapan telah memasuki tahap pendataan awal nelayan aktif yang akan menjadi dasar pengajuan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Pendataan ini penting agar pemerintah memiliki data akurat terkait nelayan dan kapal yang beroperasi di wilayah Berau. Dari data itu, kita bisa memastikan perizinan kapal berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Dijelaskannya, pendirian gerai ini merupakan tindak lanjut dari persetujuan KKP terhadap usulan Pemkab Berau. Selain mendekatkan layanan kepada masyarakat, kehadiran gerai juga diharapkan mampu menekan praktik penangkapan ikan tanpa izin.
“Selama ini sebagian nelayan harus ke luar daerah untuk mengurus izin kapal. Itu memakan waktu dan biaya. Dengan adanya gerai di Berau, semua bisa dilakukan secara efisien dan transparan,” jelasnya.
Pihaknya pun tengah meninjau sejumlah lokasi potensial sebagai tempat pembangunan gerai. Pertimbangan utama adalah wilayah dengan konsentrasi nelayan terbanyak, baik di Tanjung Redeb maupun kawasan pesisir seperti Talisayan.
“Selain strategis, lokasi itu juga harus mendukung kegiatan pengukuran kapal yang menjadi bagian dari proses perizinan. Karena itu, wilayah pesisir masih menjadi opsi kuat,” pungkasnya. (srn/dez)
Reporter: Sahruddin
Editor: Dezwan

