Pemkab Berau Matangkan Strategi Penanganan Bencana Banjir dan Tanah Longsor di 4 Kecamatan

BERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau telah mematangkan berbagai strategi dalam menghadapi bencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah akibat curah hujan tinggi dalam beberapa waktu terakhir.

Dari total 13 kecamatan di Kabupaten Berau, empat wilayah menjadi fokus utama penanganan, yaitu Kecamatan Segah, Kelay, Sambaliung, dan Teluk Bayur, terutama pada 17 kampung yang terdampak cukup parah.

“Selain itu, wilayah Gunung Tabur juga mulai menunjukkan tanda-tanda kerawanan yang perlu mendapat perhatian serius,” ujar Wakil Bupati Berau, Gamalis.

Dengan demikian, Gamalis menegaskan pentingnya penguatan koordinasi lintas sektor untuk memastikan penanganan bencana berjalan secara terstruktur dan efisien. Ia pun meminta setiap OPD memiliki peran yang jelas dan terkoordinasi agar upaya penanggulangan tidak tumpang tindih.

Tak hanya banjir, ia menyebut sejumlah titik longsor turut terjadi di jalur-jalur vital yang berada di luar kewenangan pemerintah daerah, seperti jalan poros menuju kawasan pesisir yang merupakan tanggung jawab pemerintah provinsi, serta akses menuju Tanjung Batu yang merupakan jalan nasional.

“Beruntung ada beberapa perusahaan yang sigap memberikan bantuan penanganan di wilayah tersebut,” ucapnya.

Pemerintah daerah pun telah menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Bencana Hidrometeorologi yang berlangsung di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau, pada Selasa (6/5/2025). Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, di antaranya BPBD, Dinas Sosial, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

“Saya menekankan pentingnya langkah konkret dengan dukungan sumber daya yang memadai. Rapat koordinasi kemarin harus dijadikan momentum untuk merancang pemanfaatan sumber daya secara kolektif demi penanganan yang lebih maksimal,” ungkapnya.

Terkait dengan penggunaan anggaran darurat, Gamalis menjelaskan bahwa hasil rapat akan segera dilaporkan kepada Bupati Berau. Penetapan status darurat bencana menjadi syarat utama untuk dapat mengakses dana Belanja Tidak Terduga (BTT).

“Kita berada dalam posisi dilema. Di satu sisi, masyarakat membutuhkan bantuan segera, namun di sisi lain, kita harus mematuhi regulasi yang berlaku,” pungkasnya. (srn/dez)

Reporter: Sahruddin
Editor: Dezwan

BERITA POPULER