BERAU – Bupati Berau, Sri Juniarsih, menekankan pentingnya peningkatan Indeks Desa Membangun (IDM) di seluruh desa atau kampung di Kabupaten Berau. Upaya tersebut tidak hanya ditujukan untuk mendongkrak status desa, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Saat ini, masih terdapat kampung berstatus berkembang yang perlu didorong menjadi desa maju, serta desa maju yang perlu ditingkatkan menjadi desa mandiri.
“Untuk meningkatkan IDM, ada tiga aspek yang perlu diperhatikan, yaitu indeks ketahanan sosial (IKS), indeks ketahanan ekonomi (IKE), dan indeks ketahanan lingkungan (IKL),” ujarnya.
Ia menjelaskan, indeks ketahanan sosial mencakup berbagai dimensi, seperti solidaritas sosial, toleransi, rasa aman, kesejahteraan sosial, serta dimensi kesehatan, pendidikan, dan permukiman.
“Sedangkan indeks ketahanan ekonomi meliputi keragaman produksi masyarakat desa, ketersediaan pusat perdagangan, distribusi logistik, akses ke lembaga keuangan, serta keterbukaan wilayah,” jelasnya.
Sementara itu, indeks ketahanan lingkungan mencakup indikator kualitas lingkungan, potensi rawan bencana, dan tanggap bencana.
Bupati menegaskan bahwa dana desa harus digunakan secara efektif sesuai kebutuhan masyarakat untuk meningkatkan IDM.
“Pengelolaan keuangan desa tidak boleh berdasarkan keinginan pribadi, tetapi harus sesuai kebutuhan masyarakat. Penggunaan anggaran juga harus berkoordinasi dengan camat,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu, menyampaikan bahwa pihaknya menargetkan peningkatan IDM setiap tahun.
“Dari 100 desa di Berau, perkembangan IDM menunjukkan tren positif. Pada 2023 terdapat 17 desa berstatus mandiri, dan pada 2024 meningkat menjadi 19 desa,” ungkapnya.
Desa dengan status maju juga mengalami peningkatan, dari 39 desa pada 2023 menjadi 42 desa pada 2024. Sementara desa berkembang berkurang dari 43 desa menjadi 39 desa.
“Dengan peningkatan ini, Berau kini tidak memiliki kampung tertinggal, sejalan dengan target Pemerintah Provinsi Kaltim yang menetapkan 20 kampung naik status menjadi mandiri setiap tahun,” jelasnya.
Untuk mempercepat peningkatan status desa, DPMK bersama Dinas Pertanian dan Pangan telah berkolaborasi dalam penguatan ekonomi lokal dan ketahanan pangan.
“Kepala kampung harus mampu memotivasi masyarakat untuk mengembangkan ekonomi desa dengan fokus pada ketahanan pangan,” tegas Tenteram.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama lintas pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, hingga media, dalam membangun desa yang lebih maju dan mandiri.
“Pembangunan kampung bukan hanya tugas pemerintah, tetapi melibatkan semua elemen masyarakat,” pungkasnya. (ril/dez)
Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan