TANJUNG REDEB – Pembangunan tahap satu Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Pegat Bukur yang terletak di Kampung Pegat Bukur, Kecamatan Sambaliung ditargetkan rampung pada Desember 2024 mendatang.
Kepala Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Permukiman (AMPLP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Decty Toge Manduli mengatakan bahwa, untuk tahap awal pembangunan TPA tersebut telah mencapai 75 persen dengan menggelontorkan anggaran senilai Rp 16 miliar.
“Sekarang posisinya sudah sekitar 75 persen untuk anggaran tahun ini. Ini baru tahap satu kemungkinan Desember selesai,” ujarnya.
Namun, TPA tersebut tidak dapat digunakan dengan maksimal dikarenakan anggaran yang terbatas, sehingga dilakukan pembangunan secara bertahap. Untuk membangun TPA tersebut secara komplit diperlukan anggaran sebesar Rp 170 miliar.
“Kalau mau komplit atau jadi semuanya memerlukan anggaran yang cukup besar sekitar Rp 170 miliar. Karena semuanya lengkap, ada kantor, jembatan timbang, jalan, tempat pengelolaan tinja dan yang lainnya,” ucapnya.
Disebutnya, luasan lahan TPA tersebut mencapai 20 hektare, namun yang saat ini telah dibangun hanya seluas 5 hektare. Sehingga, pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap TPA tersebut jika anggaran yang diusulkan nantinya disetujui oleh pemerintah daerah.
“Yang baru kami garap hanya 5 hektar, sisanya akan digunakan untuk pengembangan-pengembangan selanjutnya jika tahun depan anggarannya ada,” ungkapnya.
Pada tahap satu ini, pihaknya berfokus pada pembuatan jalan dan lubang untuk pembuangan akhir. Pembangunan tersebut menurutnya penting, untuk mengantisipasi jika TPA Bujangga sudah tidak bisa lagi digunakan.
“Jadi kami usahakan untuk bisa digunakan meskipun belum maksimal. Semoga tahun depan ada lagi tahap kedua,” bebernya.
“Banyak kendalanya. Makanya anggaran yang diperlukan juga besar. Satu lubang untuk pembuangan akhir juga perlu dibuatkan siring agar tidak longsor,” sambungnya. (srn/dez)
Reporter: Sahruddin
Editor: Dezwan