BERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau tengah menghadapi tantangan berat dalam pengelolaan anggaran daerah setelah pemerintah pusat memberlakukan kebijakan pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD).
Dampak dari kebijakan fiskal ini diperkirakan akan mempengaruhi pelaksanaan berbagai agenda pembangunan strategis, termasuk program Rumah Layak Huni (RLH) salah satu inisiatif unggulan yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah.
Bupati Berau, Sri Juniarsih, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi dampak pemotongan tersebut terhadap program prioritas yang selama ini menjadi fokus Pemkab Berau.
“Kekhawatiran ini didasari oleh proyeksi penurunan drastis pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Berau untuk tahun fiskal mendatang,” ujarnya.
Sri menjelaskan, APBD 2025 diprediksi hanya akan mencapai sekitar Rp2,6 triliun, jauh menurun dibanding tahun sebelumnya. Kondisi ini disebut cukup mengkhawatirkan, karena hampir separuh dari total anggaran tersebut sudah terserap untuk belanja operasional dan rutin pemerintahan.
Dengan ruang fiskal yang menyempit, sejumlah program pembangunan, termasuk RLH, berpotensi mengalami keterlambatan atau pengurangan sasaran.
“Meskipun begitu, harapan kita tentunya program yang menyasar langsung masyarakat berpenghasilan rendah ini tetap bisa berjalan, apalagi ada campur tangan pusat dalam program tersebut,” jelasnya.
Sri menambahkan, program RLH juga memperoleh dukungan pendanaan dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, sehingga diharapkan tetap bisa dilanjutkan meskipun dana transfer mengalami penyusutan.
“Karena ini juga merupakan bagian dari program di kementerian, seharusnya tetap bisa berjalan,” ujarnya.
Secara spesifik, Pemkab Berau menargetkan dapat memperbaiki 300 unit rumah warga miskin pada tahun 2025. Namun, keterbatasan anggaran membuat fokus tahun ini hanya menyasar 46 unit Rumah Layak Huni yang tersebar di tiga kecamatan, yakni Tanjung Redeb, Tabalar, dan Talisayan.
Program tersebut digulirkan melalui skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dengan total nilai Rp1,5 miliar yang bersumber dari APBD 2025.
Setiap penerima manfaat RLH akan memperoleh bantuan senilai Rp32 juta, terdiri atas Rp28 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp4 juta untuk biaya upah tukang. Bantuan ini juga mencakup peningkatan fasilitas Mandi, Cuci, Kakus (MCK) agar lingkungan hunian masyarakat menjadi lebih sehat dan layak.
Sri berharap, meski situasi fiskal sedang menantang, program RLH dapat terus berlanjut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan warga miskin.
“Program ini menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat. Kami akan berupaya agar tidak berhenti di tengah jalan,” pungkasnya. (ril/dez)
Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan

